Selasa, 09 Juni 2015

Resume Bimbingan Dan Konseling

RESUME        : I
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Posisi dan Urgensi Bimbingan Konseling dalam Praktik Pendidikan
Bimbingan Konseling atau sering disingkat BK merupakan salah satu layanan yang berfungsi untuk mengarahkan peserta didik agar mampu mengenali diri sendiri, mengembangkan potensi dirinya, dan mengatasi permasalahan yang dihadapi sehingga mereka dapat mandiri dalam mengambil keputusan dan menjadi pribadi yang bertanggung  jawab. Dari fungsi Bimbingan Konseling itu sendiri kita dapat menyimpulkan, bahwa Bimbingan Konseling sangat diperlukan oleh suatu sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah itu.
Demi tercapainya tujuan dari Bimbingan Konseling itu sendiri, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kempetensi Konselor. Standar yang tertera dalam peraturan tersebut disusun agar setiap konselor dapat memiliki kemampuan dalam memberikan layanan yang semaksimal mungkin terhadap peserta didik di tempatnya berada dalam hal ini biasanya di sekolah. Akan tetapi, pada praktek nyatanya, hal tersebut seringkali berbeda dengan harapan yang ada.
Dalam dunia pendidikan, Bimbingan Konseling atau BK dapat dikatakan tak dapat terpisahkan, hal tersebut terjadi dikarenakan tujuan dari Bimbingan Konseling itu sendiri adalah untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan bagi peserta didik. Selain hal itu, Bimbingan Konseling juga berkewajiban untuk menjadikannya sebagai tempat peserta didik untuk berkonsultasi mengenai masalah pendidikan yang ia ambil maupun permasalahan yang berasal dari faktor luar yang dapat memengaruhi sikap mental maupun fisik yang dapat menggangu proses menerima ilmu dan didikan sebagai peserta didik. Oleh karena itu Bimbingan dan Konseling sangat penting (urgent ) dalam dunia pendidikan.
Kemudian, untuk posisi Bimbingan Konseling itu sendiri, menempatkan posisinya sebagai kunci dari tujuan pendidikan. Tanpa adanya sinergi, motivasi pembelajaran, penyelesaian masalah peserta didik, pendidikan tidak akan mampu untuk mengeluarkan output didikan yang berkualitas karena dalam proses pembelajaran, peserta didik tidak dapat sepenuhnya dalam mengenyam pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu kedudukan BK dalam dunia pendidikan ini sangat memudahkan peserta didik dalam berbagai hal karena perputaran dunia dalam aspek budaya yang terus beruha mengikuti perubahan zaman dan majunya teknologi dan informasi yang dapat menimbulkan efek positif dan efek negatif.
Pendidikan yang bermutu, efektif, dan sesuai dengan tujuan adalah tujuan dari Bimbingan dan Konseling karena seperti yang telah dijelaskan tadi BK mengupayakan peserta didik untuk tidak terjerumus dalam masalah kehidupan yang ia hadapi dan peran BK adalah membantunya keluar dalam keterpurukan dan menangkal hal-hal yang berimbah buruk dengan cara memfasilitasi peserta didik agar dapat mengembangkan potensi dan mampu mencapai standar kompetensi sebagai peserta didik yang bermutu dan efektif.
Perlu kita pahami terlebih dahulu, apakah perbedaan antara bimbingan dan pendidikan? Bukankah pendidikan itu sebenarnya merupakan pendidikan yang telah dilaksanakan disekolah-sekolah sejak dahulu. Bimbingan itu sebenarnya menyangkut semua usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru baik didalam maupun diluar sekolah.
Namun demikian, walaupun bimbingan itu menyangkut tiap-tiap aspek dari kegiatan sekolah, hendaknya perlu diperhatikan bahwa pendidikan dan bimbingan berbeda dalam tujuan dan prosesnya. Pendidikan itu lebih menyangkut pada masalah perorangan (Individu), sedangkan bimbingan banyak menyangkut dengan faktor-faktor di luar individu.
Jadi bimbingan itu dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pendidikan. Dalam arti khusus, bimbingan menyangkut semua teknik konseling dan semua macam informasi yang dapat menolong individu untuk menolong dirinya sendiri. Bimbingan dan konseling atau BK mmepunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Pencegahan (preventif)
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatannya dapat berupa program orientasi, bimbingan karir, inventaris data.
b.      Pemahaman
Maksudnya yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa dan agar siswa dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. 
Untuk mencapai perkembangan optimal siswa sesuai dengan tujuan institusional lembaga pendidikan pada dasarnya membina tiga usaha pokok, yaitu:
1.      Pengelolaan administrasi sekolah
2.      Pengembangan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan melalui program intrakulikuler maupun ekstrakulikuler
3.      Pelayanan khusus kepada siswa dalam berbagai bidang yang membulatkan pendidikan siswa/ menunjang kesejahteraan siswa seperti membina Osis, Pelayanan kesehatan, kerohanian, pengadaan warung sekolah, perpustakaan sekolah.
Dalam fungsi pemahaman disini mencakup:
1.      Pemahaman tentang diri siswa
2.      Pemahaman tentang lingkungan siswa
3.      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas.
c.       Perbaikan (penyembuhan)
Fungsi bimbingan yang kuratif yaitu yang berkaitan erat dengan fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengahasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan siswa baik aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
d.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Yang berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu siswa dalam memelihara dan mengembangkan pribadinya secara mantap, terarah dan berkelanjutan. Yaitu konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memfasilitasi perkembangan siswa. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e.       Fungsi penyaluran (distributif)
Yaitu fungsi bimbingan memberi bantuan kepada siswa dalam memilih kemungkinan kesempatan yang ada dalam lingkungan sekolah. Misalnya kegiatan ekstrakurikuler jurusan, program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f.       Fungsi adaptasi (adative)
Yaitu fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan para pelaksana pendidikan khususnya konselor guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, bakat, kebutuhan serta kemampuan siswa dan memperhatikan dinamika kelompok.
g.      Fungsi penyesuaian (adjuditive)
Fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan bimbingan dan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang terkandung dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara langsung mengacu pada salah satu atau beberapa fungsi tersebut, agar hasil yang hendak dicapai secara jelas dapat diidentifikasikan dan dievakuasi.












Daftar Pustaka

Huda, Khaerul. (2012). URGENSI BIMBINGAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN”. [Online]. Tersedia: http://akademi-pendidikan.blogspot.com/2012/10/urgensi-bimbingan-konseling-dalam.html yang direkam pada 13 Oktober 2012 23:43 GMT. [6 Maret 2015].

Yuda, Moh Dwi Apriana. (2015). “Urgensi & Posisi Bimbingan Konseling dalam pendidikan”. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu/ 6931041/_1306813_Urgensi_and_Posisi_Bimbingan_Konseling_dalam_pendidikan [6 Maret  2015].


RESUME        : II
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling (Definisi, Fungsi, Prinsip, Asas dan Bidang Bimbingan dan Konseling)
A.      Definisi
1.      Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
2.      Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
3.      Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.
B.       Fungsi
1.      Fungsi pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak–pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
a.       Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak–pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang:
1)        Keluarga
2)        Kesehatan jasmani
3)        Riwayat pendidikan sekolah
4)        Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
5)        Pergaulan sosial
6)        Rencana pendidikan lanjut
7)        Kegiatan di luar sekolah
8)        Hoby dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Pemahaman tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak – pihak yang berkepentingan (guru,orangtua ).Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak–pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.

a)      Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab–sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani.
b)      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
2.      Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:
a.         Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
b.         Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c.         Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d.        Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e.         Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3.      Fungsi pengentasan
Klien yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan   untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan ( perbaikan ) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
4.      Fungsi pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Semua fungsi bimbingan dan konseling harus dijalankan sesuai fungsi masing–masinng bidang karena dari fungsi ini akan berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Karena tujuan bimbingan dan konseling disini adalah membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
C.       Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan hakikat manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ini sangat penting dan perlu terutama dengan kaitannya dalam penerapan di lapangan.  Berkenaan dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti Kartikawati (1994) menjabarkan prinsip-prisip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian, yaitu :
1.         Prinsip-prinsip umum
2.         Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu
3.         Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan pembimbing
4.         Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling.
Prinsip-prinsip yang akan dibahas dapat ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan prinsip-prinsip khusus prinsip-prinsip khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan sasaran layanan, masalah klien/ permasalahan individu, program layanan, dan prinsip-prinsip perkembangan pelaksanaan  pelayanan.
Berikut penjelasan prinsip-prinsip umum bimbingan dan konseling.
1.         Prinsip-prinsip umum
a)        Karena bimbingan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek keperibadian yang unik dan ruwet karena dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman.
b)         Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada  individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan
c)        Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d)        Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan pada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang ,melakukannya
e)        Bimbingan harus dimulai dengan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f)          Bimbingan harus flexibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
g)         Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasamadengan pembantunya serta dapat dan bersedia menggunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
h)         Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang di peroleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.         Prinsip-prinsip khusus
a.         Prisip-Prisip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan.
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok. Individu itu sangat bervariasi misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatannya, ketertarikannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sebagaimana telah disinggung terdahulu, sikap dan tingkah laku individu amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan keindividualan, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta dalam perkembangan dan kehidupan itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konselinng sebagai berikut :
1)        bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2)        Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbgai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
3)        Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami, keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
4)        Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
5)        Meskipun individu yang satu dengan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan/ bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, ataupun dewasa.
b.        Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu. 
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
1)        Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang dalam perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya denga kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2)        Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
c.         Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara “insidental”, maupun terprogram. Pelayanan “insidental” diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang tidak menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien “insidental” seperti itu  biasanya dating dari luar lembaga tempat koselor bertugas. Pelayanan incidental itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan “praktik pribadi”. Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbul dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antar personal dan lembaga. Kemudahan-kemudan yang tersedia, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dilembaga tersebut. Prinsip-prisip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
1)        Bimbingan dan koseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
2)         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
3)        Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa, disekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
4)         Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dari pelaksanaannya.
d.        Prinsip-Prisip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling (baik yang bersifat “insidental” maupun terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional.  Konselor yang bekerja disuatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah) sangat berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan konseling secara teratur dari waktu ke waktu. Kerjasama dengan berbagai pihak, baik didalam maupun diluar tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal. Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
1)        Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2)        Dengan proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
3)        Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh konselor (dan kalau perlu dialih tangankan kepada ) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan tersebut.
4)        Bimbingan dan Konseling adalah pekerjaan profesional; oleh Karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
5)        Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling, oleh Karena itu bekerja sama antara konselor dan guru dan orang tua amat diperlukan.
6)        Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan, oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu atau siswa.
7)        Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian tehadap individu hendaknya dilakukan. Dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan digunakan sesuai dengan keperluan.
8)        Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
9)        Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dengan konseling hendaknya diletakkan dipundak seseorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling
10)    Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani) dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.
e.         Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan Lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik. Mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur; sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi, para siswanya yang sedang dalam tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan segala jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya. Namun harapan akan tumbuh kembangnya pelayan bimbingan dan konseling di sekolah sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan bimbingandan konseling secara resmi memang ada di sekolah tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan 6 prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayan bimbingan dan konseling.
1)        Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan kerja yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan itu.
2)        Konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan antara konselor dengan personal lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan keprofesionalnya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau kesombongan/ keangkuhan profesional.
3)        Konselor bertangung jawab untuk memenuhi peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hendak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak konselor.
4)        Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswa yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor dan personal sekolah lainnya.
5)        Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
6)        Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling profesional apabila ia memiliki hubunganyang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
D.      Asas-asas
Asas Bimbingan dan Konseling adalah:
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.         Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.         Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli  mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.         Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.         Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.         Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.         Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.         Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.         Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.         Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.     Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.     Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.     Asas Tut Wuri Handayani,  yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
E.       Bidang
Terdapat empat bidang bimbingan dan konseling yang menjadi ruang lingkup pelayanan, yaitu :
1.         Bidang Pengembangan kehidupan pribadi :
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2.      Bidang Pengembangan kehidupan sosial :
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3.      Bidang Pengembangan kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.      Bidang Pengembangan karir
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.






Daftar Pustaka

Aris, Wahyu Cahyono. (2014). “BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan, Manfaat, Fungsi, Asas)”. [Online]. Tersedia: http://tholearies.blogspot.com/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html yang direkam pada 27 Febuari 2014 13:00 GMT. [6 Maret 2015].

Kewas, Lucy Pegan. (2013). “Makalah Tujuan, Asas-asas, Fungsi, Prinsip-prinsip dan Orientasi Bimbingan dan Konseling”. [online]. Tersedia: http://lucyani10.blogspot.com/2013/10/makalah-tujuan-asas-asas-fungsi-prinsip.html yang direkam pada 15 Oktober 2013. [06 Maret 2015].

Kartubibkdps 1. (2010). “Bidang BK”. [Online]. Tersedia: https://kartubibksdp1.wordpress.com/ yang direkam pada 7 Juni 2010. [6 Maret 2015]


RESUME        : II
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Landasan Bimbingan dan Konseling (landasan filosofis, religi, psikologis, pendidikan, teknologi, dan sosial-budaya)

LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh pondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (konseli).
Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa landasan antara lain yaitu landasan filosofis, landasan religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan teknologis, dan pedagogis.
A.         Landasan Filosofis
Kata filosofi atau filsafat berasal dari bahasa Yunani: philos berarti cinta, dan shopos berarti bijaksana. Jadi filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan. Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.
1.        Hakikat Manusia
Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat (Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno dan Erman Amti, 2004:140) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
a.         Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.         Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
c.         Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.        Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
e.         Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
f.          Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
g.          Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
h.          Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
i.            Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
2.        Tujuan dan Tugas Kehidupan
Witner dan Sweeney (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2002) mengemukakan bahwa ciri-ciri hidup sehat ditandai dengan 5 kategori, yaitu:
a.         Spiritualitas
Agama sebagai sumber inti dari hidup sehat. Agama sebagai sumber moral, etika dan aturan-aturan formal berfungsi untuk melindungi dan melestarikan kebenaran dan kesucian hidup manusia.
b.         Pengaturan diri
Seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri (1) rasa diri berguna, (2) pengendalian diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan emosional, (5) kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7) kreatif, (8) kemampuan berhumor dan, (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
c.         Bekerja
Untuk memperoleh keuntungan ekonomis, psikologis dan sosial yang kesemuanya itu akan menunjang kehidupan yang sehat bagi diri sendiri dan orang lain.
d.        Persahabatan
Persahabatan memberikan 3 keutamaan dalam hidup yaitu (1) dukungan emosional (2) dukungan material, dan (3) dukungan informasi.
e.         Cinta
Penelitian flanagan 1978 (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2004:144) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak dan teman merupakan tiga pilar utama bagi keseluruhan pencipta kebahagiaan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia diatas mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling.
B.     Landasan Religius
Dalam landasan religius Bimbingan dan Konseling diperlukan penekanan pada 3 hal pokok, yaitu; (1) Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam adalah mahluk tuhan, (2) Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama, dan (3) Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah individu.
1.         Manusia sebagai Mahluk Tuhan
Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki sisi-sisi kemanusiaan. Sisi-sisi kemanusiaan tersebut tdiak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada hal-hal negatif. Perlu adanya bimbingan yang akan mengarahkan sisi-sisi kemanusiaan tersebut pada hal-hal positif.
2.         Sikap Keberagamaan
  Agama yang menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat menjadi isi dari sikap keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut pertama difokuskan pada agama itu sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman penting dalam hidup, nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua, menyikapi peningkatan iptek sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat.
3.         Peranan Agama
Pemanfaatan unsur-unsur agama hendaknya dilakukan secara wajar, tidak dipaksakan dan tepat menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan berhak mengambil keputusan sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam konseling yang dilakukan agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi memelihara fitrah, memelihara jiwa, memelihara akal dan memelihara keturunan.
C.    Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (1) motif dan motivasi; (2) pembawaan dan lingkungan, (3) perkembangan individu; (4 belajar; dan (5) kepribadian.
1.      Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik), menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
2.      Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.
3.      Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.
4.      Belajar, Balikan dan Penguatan
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
5.      Kepribadian
Abin Syamsuddin, 2003 (dalam artikel Akhmad Sudrajat, 2008)  mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup:
a.       Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
b.      Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
c.       Sikap sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
d.      Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa.
e.       Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi.
f.       Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Upaya konselor dalam landasan ini adalah adanya perubahan tingkah laku klien, baik dalam mengatasi masalahnya ataupun tujuan yang ingin dicapainya dengan pemahaman tingkah laku yang jadi sasaran pelayanan memiliki latar belakang yang berbeda. Konselor harus bisa memahami tingkah laku individu, motif dan motifasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan individu, belajar, balikan dan penguatan serta keprbadiannya.
D.    Landasan Pedagogis
Menurut Budi Santoso, 1992 (dalam Prayitno dan Erman Amti, 2004:180) pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi social.
Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, (Prayitno dan Erman Amti 2004:181-186) yaitu:
1.        Pendidikan Sebagai Upaya Pengembangan Individu: Bimbingan Merupakan Bentuk Upaya Pendidikan.
Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya, kesosilaanya dan keberagamaanya.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2.      Pendidikan Sebagai Inti Proses Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika Serikat . pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai pemahaman.. (dalam Belkin, 1975). Lebih jauh, Nugent (1981) mengemukakan bahwa dalam konseling klien mempelajari ketrampilan dalam pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, serta sikap-sikap baru. Dengan belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.
3.      Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling
Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier, Kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah (Borders dan Drury, 1992). Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.


E.       Landasan Ilmiah dan Teknologis
Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multidimensional yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang teknologi. Sehingga bimbingan dan konseling diharapkan semakin kokoh. Dan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.yang berkembang pesat. Disamping itu penelitian dalam bimbingan dan konseling sendiri memberikan bahan-bahan yang yang segar dalam perkembangan bimbingan dan konseling yang berkelanjutan.
1.      Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik. Sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain, ilmu bimbingan dan konseling mempunyai obyek kajiannya sendiri, metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya, dan sistematika pemaparannya.
Obyek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada individu yang mangacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan/ pengembangan. Dalam menjabarkan tentang bimbingan dan konseling dapat digunakan berbagai cara/ metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis document (Riwayat hidup, laporan perkembangan), prosedur teks penelitian, buku teks, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya mengenai obyek kajian bimbingan dan konseling merupakan wujud dari keilmuan bimbingan dan konseling.
2.      Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat multireferensial, artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Misalnya ilmu statistik dan evaluasi memberikan pemahaman dan tehnik-tehnik. Pengukuran dan evaluasi karakteristik individu; biologi memberikan pemahaman tentang kehidupan kejasmanian individu. Hal itu sangat penting bagi teori dan praktek bimbingan dan konseling.
3.      Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan. Melalui penelitian suatu teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang ketepatan/ keefektifan dilapangan. Layanan bimbingan dan konseling akan semakin berkembangan dan maju jika dilakukan penelitian secara terus menerus terhadap berbagai aspek yang berhubungan dengan Bimbingan dan Konseling.
F.       Landasan Sosial Budaya
Kebudayaan akan bimbingan timbul karena terdapat faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembagan pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi dll (Jonh), Pietrofesa dkk, 1980; M. Surya & Rochman N, 1986; dan Rocman N, 1987).
1.         Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
MC Daniel memandang setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup, tuntutan Budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut.
Tolbert memandang bahwa organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi, dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.
Bimbingan konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.
  1. Bimbingan dan Konseling Antara Budaya
Menurut Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi dan penyesuaian diri antarbudaya yaitu sumber-sumber berkenaan dengan perbedaan bahasa, komunikasi non-verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.
Perbedaan dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.
Beberapa Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk, 1976 (dalam Prayitno dan Erman Amti, 2004;175) tentang berbagai aspek konseling budaya antara lain:
a.         Makin besar kesamaan harapan tentang tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan berhasil
b.         Makin besar kesamaan pemohonan tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, maka makin efektif konseling tersebut
c.          Makin sederhana harapan yang diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling tersebut
d.        Makin bersifat personal, penuh suasana emosional suasana konseling antar budaya makin memudahkan konselor memahami klien.
e.         Keefektifan konseling antara budaya tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi
f.          Keefektifan konseling akan meningkat jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai dengan budaya tersebut.
g.          Makin klien (antarbudaya) kurang memahami proses konseling, makin perlu konselor atau program konseling antarabudaya memberikan pengarahan/pengganjaran/latihan kepada klien (antarbudaya) itu tentang ketrampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan transfer (mempergunakan keterampilan tertentu pada situasi-situasi yang berbeda).















Daftas Pustaka

Aja, Hendra. (2013). “LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING”. [Online]. Tersedia: http://www.hendraanisman.web.id/2013/11/landasan-bimbingan-dan-konseling.html yang direkam pada 2 November 2013 . [6 Maret 2015].


RESUME        : IV
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Hasil Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling

Jenis evaluasi pelaksanaan program diadakan melalui peninjauan terhadaphasil yang diperoleh seseorang yang berpartisipasi dlam kegiatan-kegiatan bimbingan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya. Peninjauan evaluatif itu memusatkan perhatian pada efek-efek yang dihasilkan sesuai dengan tujuan-tujuan bimbingan yang dikenal dengan nama evaluasi produk atau evaluasi hasil. Jadi, untuk memperoleh gambaran tentang keberhasilan dari pelaksanaan program bimbingan di sekolah dapat dilihat dari hasil yang diperoleh dari pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran tentang hasil dari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka harus dilihat dalam diri siswa yang memperoleh layanan bimbingan itu sendiri. Penilaian terhadap hasil lebih 42 menekankan pada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan bimbingan yang telah diberikan. Dengan kata lain, evaluasi terhadap hasil ditujukan pada pencapaian tujuan program, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Pelayanan bimbingan dan konseling di jenjang sekolah menengah merupakan setting yang paling subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkembangkan potensinya. Dari pendapat Salahudin (2010:22) dapat disimpulkan upaya bimbingan dan konseling ini diselenggarakan melalui pengembangan segenap potensi individu siswa secara optimal, dengan memanfaatkan berbagai sarana dan cara, berdasarkan norma-norma yang berlaku dan mengikuti kaidah-kaidah profesional. Secara khusus, tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah membantu siswa untuk mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Dalam Kartadinata, dkk (2008:197) tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
(1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dak kekuatan yang dimiliki seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan
masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyusaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Menurut Kartadinata., dkk (2008:197) untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
(1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat,(6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Tujuan khusus bimbingan dan konseling di sekolah dari pendapat Salahudin (2010: 23) dapat diuraikan lebih jelas sebagai berikut :
1.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuaidengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada.
2.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar,sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti.
3.      Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan.
4.      Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasaan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
5.      Membantu siswa-siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental, dan sosial
Menurut Nurihsan dan Akur Sudianto (2005:10) jika ditinjau dari pihak peserta didik, maka tujuan dari bimbingan dan konseling adalah
1.      Mengembangkan seluruh potensinya secara optimal sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna dalamkehidupannya
2.      Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri, melalui berbagai diskusi dengan teman sebaya maupun sumber yang dapat dipercaya.
3.      Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan SMA, keluarga, pekerjaan, social ekonomi dan kebudayaan, melalui kegiatan introspeksi dan ekstrospeksi keadaan yang dialami.
4.      Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya dengan upaya membuka diri untuk berkonsultasi.
5.      Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan minat dan bakatnya dalam bidng pendidikan dan pekerjaan.
6.      Memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di SMA.
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirin).
Secara umum penilaian terhadap hasil pelayanan bimbingan dan konseling diorientasikan kepada diperolehnya UCA ( understanding –pemahaman baru, comfort – perasaan lega, dan action – rencana kegiatan pasca layanan). Menurut Sugiyo (2011:104) dijelaskan lebih lanjut bahwa fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya :
1.      Pemahaman baru yang diperoleh melalui pemberian layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
2.      Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3.      Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
4.      Semua fokus penilaian itu, khususnya rencana kegiatan secara jelas mengacu pada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan masalah yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.

Menurut Prayitno (1997:131) apabila dilihat dari sifat evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat penilaian dalam proses yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1.      Mengamati partisipasi dan aktifitas siswa dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
2.      Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman serta pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3.       Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4.       Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya bimbingan lebih lanjut
5.      Mengamati perkembangan siswa dari waktu kewaktu
6.      Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Sedangkan hasil evaluasi bimbingan dan konseling menurut Salahudin (2010:221) adalah :
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling, berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievalusi, yaitu a) partisipasi/ aktivitas dan pemahaman siswa; b) kegunaan layanan menurut siswa; c) perolehan siswa dari layanan; dan d) minat siswa terhadap layanan lebih lanjut; e) perkembangan siswa dari waktu-kewaktu; f) perolehan guru pembimbing; g) komitmen pihak-pihak terkait; h) serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.
Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan atau pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa. Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyakat, para pejabat ,depdiknas, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil pelu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data informasi tentang proses dan hasil seluruh kagiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah.























DAFTAR PUSTAKA
Arinda, Karina Reswariaji. (2013). DAMPAK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING YANG MENGGUNAKAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS) TERHADAP PROSES DAN HASIL DI SMA NEGERI SE-KOTA PEKALONGAN. Skripsi pada jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Semarang.

RESUME        : V
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Pembelajaran Berbasis Bimbingan Berprerioritas Perbuhan Perilaku

A.      Konsep dasar pembelajaran berbasis bimbingan
Untuk mengetahui definisi dari pembelajaran berbasis bimbingan, maka sebelumnya kita perlu mengetahui mengapa pembelajaran harus berbasis bimbingan dan mengetahui apa itu pembelajaran dan apa itu bimbingan.
Secara filosofis, manusia memiliki potensi untuk dikembangkan seoptimal mungkin. Potensi itu sendiri adalah laten power, yakni kekuatan, kemampuan, keunggulan, keunikan yang belum tampak, belum menjadi prestasi, belum mewujud dalam bentuk perilaku. Sedangkan perkembangan optimal adalah perkembangan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Prestasi (achievment) sesuai dengan yang diprediksikan.
Secara psikologis manusia itu bersifat unik, memiliki kebebasan, kemerdekaan untuk mengembangkan keunikannya. Dilihat dari segi manusia sebagai makhluk sosial, dalam kehidupan sosial budaya akan terjadi perubahan sistem nilai dalam kehidupan sosial budaya. Nilai menjadi hal yang penting, oleh karenanya bimbingan dan konseling membantu individu memelihara, menginternalisasikan, memperhalus, dan memaknai nilai sebagai landasan dan arah mengembangkan diri.
Hal lain yang menjadi alasan perlunya bimbingan adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peserta didik memerlukan bantuan dari pembimbing untuk menyesuaikan minat dan kemampuan mereka terhadap kesempatan dunia kerja yang cenderung semakin berubah dan meluas.

B.       Model-model Pembelajaran Berbasis Bimbingan dan konseling

Untuk membelajarkan siswa sesuai dengan cara-gaya belajar mereka sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan optimal ada berbagai model pembelajaran. Dalam prakteknya, kita (guru) harus ingat bahwa tidak ada model pembelajaran yang paling tepat untuk segala situasi dan kondisi. Oleh karena itu, dalam memilih model pembelajaran yang tepat haruslah memperhatikan kondisi siswa, sifat materi bahan ajar, fasilitas-media yang tersedia, dan kondisi guru itu sendiri.
Berikut ini disajikan beberapa model pembelajaran, untuk dipilih dan dijadikan alternatif sehingga cocok untuk situasi dan kondisi yang dihadapi. Akan tetapi sajian yang dikemukakan pengantarnya berupa pengertian dan rasional serta sintaks (prosedur) yang sifatnya prinsip, modifikasinya diserahkan kepada guru untuk melakukan penyesuaian, penulis yakin kreativitas para guru sangat tinggi.
1.      Koperatif (CL, Cooperative Learning).
Pembelajaran koperatif sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang penuh ketergantungan dengan orang lain, mempunyai tujuan dan tanggung jawab bersama, pembagian tugas, dan rasa senasib. Dengan memanfaatkan kenyatan itu, belajar berkelompok secara koperatif, siswa dilatih dan dibiasakan untuk saling berbagi (sharing) pengetahuan, pengalaman, tugas, tanggung jawab. Saling membantu dan berlatih beinteraksi-komunikasi-sosialisasi karena koperatif adalah miniature dari hidup bermasyarakat, dan belajar menyadari kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Jadi model pembelajaran koperatif adalah kegiatan pembelajaran dengan cara berkelompok untuk bekerja sama saling membantu mengkontruksi konsep, menyelesaikan persoalan, atau inkuiri. Menurut teori dan pengalaman agar kelompok kohesif (kompak-partisipatif), tiap anggota kelompok terdiri dari 4 – 5 orang, siswa heterogen (kemampuan, gender, karekter), ada control dan fasilitasi, dan meminta tanggung jawab hasil kelompok berupa laporan atau presentasi.
Sintaks pembelajaran koperatif adalah informasi, pengarahan-strategi, membentuk kelompok heterogen, kerja kelompok, presentasi hasil kelompok, dan pelaporan.
2.      Kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning)
Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang dimulai dengan sajian atau tanya jawab lisan (ramah, terbuka, negosiasi) yang terkait dengan dunia nyata kehidupan siswa (daily life modeling), sehingga akan terasa manfaat dari materi yang akan disajkan, motivasi belajar muncul, dunia pikiran siswa menjadi konkret, dan suasana menjadi kondusif – nyaman dan menyenangkan. Prinsip pembelajaran kontekstual adalah aktivitas siswa, siswa melakukan dan mengalami, tidak hanya menonton dan mencatat, dan pengembangan kemampuan sosialisasi.
Ada tujuh indikator pembelajaran kontekstual sehingga bisa dibedakan dengan model lainnya, yaitu modeling (pemusatan perhatian, motivasi, penyampaian kompetensi-tujuan, pengarahan-petunjuk, rambu-rambu, contoh), questioning (eksplorasi, membimbing, menuntun, mengarahkan, mengembangkan, evaluasi, inkuiri, generalisasi), learning community (seluruh siswa partisipatif dalam belajar kelompok atau individual, minds-on, hands-on, mencoba, mengerjakan), inquiry (identifikasi, investigasi, hipotesis, konjektur, generalisasi, menemukan), constructivism (membangun pemahaman sendiri, mengkonstruksi konsep-aturan, analisis-sintesis), reflection (reviu, rangkuman, tindak lanjut), authentic assessment (penilaian selama proses dan sesudah pembelajaran, penilaian terhadap setiap aktvitas-usaha siswa, penilaian portofolio, penilaian seobjektif-objektifnya dari berbagai aspek dengan berbagai cara).
3.      Pembelajaran Langsung (DL, Direct Learning)
Pengetahuan yang bersifat informasi dan prosedural yang menjurus pada keterampilan dasar akan lebih efektif jika disampaikan dengan cara pembelajaran langsung. Sintaknya adalah menyiapkan siswa, sajian informasi dan prosedur, latihan terbimbing, refleksi, latihan mandiri, dan evaluasi. Cara ini sering disebut dengan metode ceramah atau ekspositori (ceramah bervariasi).
4.      Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based Learning)
Kehidupan adalah identik dengan menghadapi masalah. Model pembelajaran ini melatih dan mengembangkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang berorientasi pada masalah otentik dari kehidupan aktual siswa, untuk merangsang kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kondisi yang tetap hatrus dipelihara adalah suasana kondusif, terbuka, negosiasi, demokratis, suasana nyaman dan menyenangkan agar siswa dapat berpikir optimal.
Indikator model pembelajaran ini adalah metakognitif, elaborasi (analisis), interpretasi, induksi, identifikasi, investigasi, eksplorasi, konjektur, sintesis, generalisasi, dan inkuiri
5.      Problem Solving
Dalam hal ini masalah didefinisikan sebagai suatu persoalan yang tidak rutin, belum dikenal cara penyelesaiannya. Justru problem solving adalah mencari atau menemukan cara penyelesaian (menemukan pola, aturan, .atau algoritma). Sintaknya adalah: sajikan permasalahan yang memenuhi kriteria di atas, siswa berkelompok atau individual mengidentifikasi pola atau aturan yang disajikan, siswa mengidentifkasi, mengeksplorasi,menginvestigasi, menduga, dan akhirnya menemukan solusi.
6.      Problem Posing
Bentuk lain dari problem posing adalah problem posing, yaitu pemecahan masalah dengan melalui elaborasi, yaitu merumuskan kembali masalah menjadi bagian-bagian yang lebih simple sehingga dipahami. Sintaknya adalah: pemahaman, jalan keluar, identifikasi kekeliruan, menimalisasi tulisan-hitungan, cari alternative, menyusun soal-pertanyaan.
7.      Problem Terbuka (OE, Open Ended)
Pembelajaran dengan problem (masalah) terbuka artinya pembelajaran yang menyajikan permasalahan dengan pemecahan berbagai cara (flexibility) dan solusinya juga bisa beragam (multi jawab, fluency). Pembelajaran ini melatih dan menumbuhkan orisinilitas ide, kreativitas, kognitif tinggi, kritis, komunikasi-interaksi, sharing, keterbukaan, dan sosialisasi. Siswa dituntut untuk berimprovisasi mengembangkan metode, cara, atau pendekatan yang bervariasi dalam memperoleh jawaban, jawaban siswa beragam. Selanjutnya siswa juga diminta untuk menjelaskan proses mencapai jawaban tersebut. Dengan demikian model pembelajaran ini lebih mementingkan proses daripada produk yang akan membentuk pola pikir, keterpasuan, keterbukaan, dan ragam berpikir.
Sajian masalah haruslah kontekstual kaya makna secara matematik (gunakan gambar, diagram, table), kembangkan permasalahan sesuai dengan kemampuan berpikir siswa, kaitkan dengan materi selanjutnya, siapkan rencana bimibingan (sedikit demi sedikit dilepas mandiri).
Sintaknya adalah menyajikan masalah, pengorganisasian pembelajaran, perhatikan dan catat respon siswa, bimbingan dan pengarahan, membuat kesimpulan.


8.      Probing-prompting
Teknik probing-prompting adalah pembelajaran dengan cara guru menyajikan serangkaian pertanyaan yang sifatnya menuntun dan menggali sehingga terjadi proses berpikir yang mengaitkan pengetahuan setiap siswa dan pengalamannya dengan pengetahuan baru yang sedang dipelajari. Selanjutnya siswa mengkonstruksi konsep-prinsip-aturan menjadi pengetahuan baru, dengan demikian pengetahuan baru tidak diberitahukan.
Dengan model pembelajaran ini proses tanya jawab dilakukan dengan menunjuk siswa secara acak sehingga setiap siswa mau tidak mau harus berpartisipasi aktif, siswa tidak bisa menghindar dari proses pembelajaran, setiap saat ia bisa dilibatkan dalam proses tanya jawab. Kemungkinan akan terjadi suasana tegang, namun demikian bisa dibiasakan. Untuk mengurangi kondisi tersebut, guru hendaknya serangkaian pertanyaan disertai dengan wajah ramah, suara menyejukkan, nada lembut. Ada canda, senyum, dan tertawa, sehingga suasana menjadi nyaman, menyenangkan, dan ceria. Jangan lupa, bahwa jawaban siswa yang salah harus dihargai karena salah adalah cirinya dia sedang belajar, ia telah berpartisipasi.
C.      Belajar Bernuansa Bimbingan
Individu akan lebih berhasil dalam belajar apabila guru/dosen menerapkan prinsip-prinsip dan memberikan bimbingan waktu belajar. Secara umum bimbingan yang dapat diberikan guru/dosen sambil mengajar adalah: (1) mengenal dan memahami individu secara mendalam, (2) memberikan perlakuan dengan memerhatikan perbedaan individual, (3) memperlakukan individu secara manusiawi, (4) member kemudahan untuk mengembangkan diri secara optimal, dan (5) menciptakan suasana kelas yang menyenangkan.
Suasana kelas dan proses belajar-mengajar yang menerapkan prinsip-prinsip bernuansa bernuansa bimbingan tampak sebagai berikut.
  1. Tercipta iklim kelas yang permisif, bebas dari ketegangan dan menempatkan individu sebagai subjek pengajaran.
  2. Adanya arahan/orientasi agar terselenggaranya belajar yang efektif, baik dalam bidang studi yang diajarkannya, maupun dalam keseluruhanperkuliahan.
  3. Menerima dan memperlakukan individu sebagai individu yang mempunyai harga diri dengan memahami kekurangan, kelebihan, dan masalah-masalahnya.
  4. Mempersiapkan serta menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan individu.
  5. Membina hubungan yang dekat dengan individu, menerima individu yang akan berkonsultasi dan meminta bantuan
  6. Dosen/guru berusaha mempelajari dan memahami individu untuk menemukan kekuatan, kelamahan, kebiasaan, dan kesulitan yang dihadapinya, terutama dalam hubungannya dengan bidang studi yang diajarkannya.
  7. Memberikan bentuan kepada individu yang menghadapi kesulitan, terutama yang berhubungan dengan bidang studi yang diajarkannya.
  8. Pemberian informasi tentang masalah pendidikan, pengajaran, dan jabatan/karier
  9. Memberikan bimbingan kelompok di kelas
  10. Membimbing individu agar mengembangkan kebiasaan belajar yang baik
  11. Memberikan layanan perbaikan bagi individu yang memerlukannya
  12. Bekerja sama dengan dosen, wali kelas,konselor, dan tenaga pendidik lainnya dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh individu.
  13. Memberikan umpan balik atas hasil evaluasi
  14. Memberikan pelayanan rujukan (referal) bagi individu yang memiliki kesulitan yang tidak dapat diselesaikan oleh dosen sendiri.
Dengan menggunakan metode belajar berbasis bimbingan kepada siswa akan memberikan kontribusi penting dalam sikap dan perilaku anak itu sendiri. Pemberian pelayanan, imbingan, serta solusi terhadap pribadi individu akan memberikan kontribusi perubahan perilaku anak yang mengarah lebih positiv dari yang sebelumnya karna telah diberikannya bimbingan itu sendiri.  Contohnya saja ketika anak itu mengalami krisis kepercayaan diri yang sangat tinggi yang mengakibatkan introvert dengan lingkungan sekitarnya. Dengan kita memberikan pengertian serta pemahaman bahwa dengan lebih sedikit percaya diri itu akan membuat anak itu lebih bisa dikenal lagi oleh lingkungannya dan bisa berinteraksi dengan individu lainnya.







DAFTAR PUSTAKA

Arif, Fauzan. (2012). “MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS BIMBINGAN DAN KONSELING”. [Online]. Tersedia: https://fingeridea.wordpress.com/2012/05/23/model-pembelajaran-berbasis-bimbingan-dan-konseling/ yang direkam pada 23 Mei 2012. [22 Maret 2015].


RESUME        : VI
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Keterampilan Dasar Bimbingan dan Konseling Untuk Teacher-Counselor
Profesi guru pembimbing yang sangat lekat dengan upaya pelayanan konseling. Pemberian pelayanan bantuan ini merupakan tugas profesi yang esensial bagi profesi Bimbingan dan Konseling. Pelayanan pemberian bantuan konseling yang dilakukan, khususnya di sekolah diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap optimalisasi potensi peserta didik. Tujuan konseling adalah menumbuhkan, mengembangkan dan membantu individu yang membutuhkannya. Untuk itu, tugas pemberian bantuan bukanlah tugas yang ringan.
Dalam profesionalitas guru pembimbing, selain adanya latar belakang pendidikan yang mendukung, ada beberapa syarat penting yang hendaknya juga dipenuhi. Syarat tersebut yaitu karakteristik guru pembimbing, pengetahuan dan wawasan yang berkaitan dengan konseling dan penguasaan keterampilan konseling. Saat ini keterampilan konseling telah menjadi focus pengembangan guru pembimbing di sekolah. Hal ini mengingat, layanan konseling menjadi cirri khas bagi profesi guru pembimbing. Selain itu, keberhasilan layanan konseling menjadi tolok ukur kinerja guru pembimbing.
Proses konseling merupakan proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang berprofesi di bidang konseling kepada individu yang memiliki kesulitan dan biasa dilakukan dengan cara face to face, sehingga individu yang mendapatkan bantuan tersebut mendapatkan kebahagiaan. Pemberian bantuan face to face dalam proses konseling tentu saja membutuhkan teknik dan keterampilan tertentu yang harus dikuasai. Keterampilan yang dimaksud adalah keterampilan konseling.
Keterampilan konseling merupakan keterampilan dalam melakukan layanan konseling. Bimo Walgito (2000) dan Mc Leod (2006) mengemukakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. Dalam definisi ini mengindikasikan bahwa proses konseling menekankan adanya hubungan antara orang yang memberi bantuan dengan yang menerima bantuan dengan menggunakan metode wawancara.
Menurut Bursks dan Stefflre (dalam McLeod, 2006), konseling didesain untuk menolong konseli untuk memahami dan menjelaskan pandangan mereka terhadap kehidupan, dan untuk membantu mencapai tujuan penentuan diri mereka melalui pilihan yang telah diinformasikan serta melalui pemecahan masalah emosional atau karakter interpersonal. Dalam hal ini, konseling mengindikasikan adanya hubungan yang profesional antara guru pembimbing terlatih dengan konseli.
Wilis (2007) mendefinisikan konseling sebagai upaya bantuan yang diberikan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu yang membutuhkannya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling memiliki beberapa makna. Konseling menekankan ide hubungan profesional dan pentingnya pengembangan potensi diri secara optimal dan penyesuaian diri. Selain itu, juga adanya penekanan pemecahan masalah melalui face to face, meskipun saat ini sudah mulai berkembang trend konseling tanpa face to face. Namun secara ideal, konseling dilakukan secara berhadapan langsung antara konselor dan konseli. Oleh karena itu, keterampilan konseling mutlak sangat diperlukan.
Hasil pengamatan peneliti di lapangan, terutama ketika mendampingi program PLPG dan PPM menunjukkan bahwa keterampilan konseling masih belum dapat dikuasai dengan sepenuhnya oleh para guru pembimbing. Konseling dilakukan dengan menggunakan keterampilan konseling yang sangat minim, bahkan tidak menggunakannya sama sekali. Selain itu, beberapa keterampilan seringkali ditafsirkan berbeda-beda, sehingga dalam prakteknya tidak sesuai antara satu dengan yang lain.
Carkhuff (1987) menyampaikan model aktivitas pemberian bantuan yang meliputi fase keterlibatan, eksplorasi, pemahaman dan tindakan. Model tersebut menggambarkan beberapa aktivitas yang dilakukan konselor . Istilah konselor di Indonesia sering disebut sebagai guru pembimbing atau guru BK. Pada tahap keterlibatan, guru pembimbing menampilkan diri, mengekspresikan diri secara nonverbal, mengekspresikan diri secara verbal dan mengekspresikan materi-materi yang relevan secara personal. Tahap eksplorasi, guru pembimbing mengeksplorasi situasi, makna, perasaan dan alasan-alasan yang berkaitan dengan perasaan. Tahap pemahaman meliputi aktivitas guru pembimbing untuk memahami makna, masalah, perasaan dan tujuan dalam kadar tertentu. Terakhir, tahap tindakan meliputi aktivitas guru pembimbing dalam mendefinisikan tujuan, memilih tindakan, mengembangkan tahap-tahap dan menentukan tahap-tahap.
Menurut Tan (2004) ada 12 tugas inti konseling yang berkaitan dengan tahap-tahap konseling dan dapat mempengaruhi proses konseling, yaitu : (1) contacting (membangun rapport), (2) connecting (membangun rapport), (3) relating (membangun hubungan dan maintenance), (4) assessing, (5) profiling, (6) conceptualizing (formulating), (7) planning, (8) intervening, (9) monitoring, (10) evaluating, (11) terminating, dan (12) following. Selanjutnya, Tan menambahkan ada empat tipe keterampilan konseling : keterampilan dasar konseling, keterampilan intermediate konseling, keterampilan advance konseling dan metaskill konseling. Keempat tipe keterampilan tersebut akan mewarnai pada masing-masing tahap konseling.
Capuzzy (1997) membagi keterampilan menjadi dua yaitu keterampilan dasar dan keterampilan lanjutan. Keterampilan dasar terdiri dari : a) Keterampilan penampilan, meliputi kontak mata, bahasa tubuh, jarak, tekanan suara, dan alur verbal (verbal tracking); b) Keterampilan mendengar dasar, meliputi pengamatan terhadap konseli, perilaku verbal, dorongan, parafrase dan membuat kesimpulan, refleksi perasaan dan mengajukan pertanyaan; c) Self attending skills, meliputi kesadaran diri, humor, sikap nonjudgmental terhadap diri, sikap nonjudgmental terhadap orang lain, genuine dan concreteness. Sementara keterampilan lanjutan terdiri dari : a) Keterampilan memahami dan menolak (understanding & challenging), meliputi advanced empaty, keterbukaan diri (self disclosure, konfrontasi dan immediacy; b) Keterampilan perilaku, dan c) Keterampilan terminasi (pengakhiran).
Berdasarkan beberapa pendapat beberapa ahli , maka dalam penelitian ini memfokuskan pada beberapa keterampilan konseling, antara lain :
1.        Attending, yaitu keterampilan berupa pemberian perhatian baik verbal maupun nonverbal melalui kontak mata, postur, bahasa tubuh, dan mendengarkan
2.        Mendengarkan, yaitu keterampilan menangkap inti dan makna pembicaraan, tanpa prasangka atau penilaian
3.        Bertanya, yaitu keterampilan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi
4.        Empati yaitu keterampilan memahami perasaan dan pikiran konseli
5.        Klarifikasi, yaitu keterampilan memperjelas informasi konseli yang sebelumnya samarsamar atau tidak jelas
6.        Konfrontasi, yaitu keterampilan menunjukkan kepada konseli tentang adanya hal-hal tidak konsisten yang dilakukan konseli
7.        Parafrase, yaitu keterampilan mengungkapkan kembali esensi atau inti dari ungkapan konseli.
8.        Refleksi, yaitu keterampilan untuk memantulkan kembali tentang perasaan, pikiran dan isi sebagai hasil pengamatan konselor terhadap perilaku verbal dan nonverbal.
9.        Pemfokusan, yaitu keterampilan mengarahkan arus pembicaraan ke arah topik yang diinginkan
10.    Mengarahkan, yaitu keterampilan menunjukkan ke arah hal-hal atau perilaku tertentu melalui instruksi
11.    Reframing, yaitu keterampilan menawarkan pada klien alternatif persepsi atau konsep dari
12.    masalah atau isu yang dihadapi konseli
13.    Memberi feed back, yaitu keterampilan memberikan klien umpan balik yang spesifik dalam
14.    hal sikap, perilaku, perasaan, dan isu-isu yang relevan
15.    Interpretasi, yaitu keterampilan menterjemahkan tentang peristiwa kehidupan konseli,
16.    sehingga dapat memfokuskan masalah-masalah dalam cara yang lebih baru dan lebih
17.    mendalam
18.    Memberi dukungan, yaitu keterampilan untuk mengurangi kecemasan konseli sehingga
19.    konseli merasa menjadi lebih berharga
20.    Memberi dorongan, yaitu keterampilan memberikan stimulasi kepada konseli supaya konseli
21.    dapat terus berbicara dan lebih terarah
22.    Pemecahan masalah, yaitu keterampilan untuk membantu konseli menyelesaikan masalah
23.    Menutup, yaitu mengakhiri sesi konseling dengan memberikan penekanan pada inti
24.    pembicaraan dan menunjukkan attending yag relevan
25.    Membuka diri, yaitu keterampilan untuk mengungkapkan pikiram, perasaan dan pengalaman
26.    yang dimiliki terkait dengan masalah yang dihadapi konseli
27.    Meringkas/merangkum, yaitu keterampilan untuk mengungkapkan kembali pokok-pokok
28.    pikiran dan perasaan yang diungkapkan konseli selama proses konseling.


























DAFTAR PUSTAKA
Endang, Rosita Kusmaryani. (2010). “PENGUASAAN KETERAMPILAN KONSELING GURU PEMBIMBING DI YOGYAKARTA”. Jurnal Pendidikan. Volume 40, halaman 175-188.

RESUME        : VII
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar (Definisi, dan Prosedur / Langkah-langkah Diagnostik Kesulitan Belajar)

A.      Definisi
Pengertian Diagnosis
Diagnosis merupakan istilah teknis (terminology) yang kita adopsi dari bidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532), diagnosis dapat diartikan sebagai:
1.         Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weakness, disease) apa yang di alami seseorang dengan melalui pengujin dan studi yang saksama mengenai gejala-gejalanya (symptons);
2.         Studi yang saksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial;
3.          Keputusan yang dicapai yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang saksama atas gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita maklumi bahwa di dalam konsep diagnosis, secara implicit telah tersimpul pula konsep prognosisnya. Dengan demikian, di dalam pekerjaan diagnostic bukan hanya sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya, serta latar belakang dari suatu kelemahan atau penyakit tertentu, melainkan juga menimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan (predicting) kemungkinan dan menyarankan tindakan pemecahannya.
Pengertian kesulitan belajar
Menurut Burton (1952:622-624) mengidentifikasi seorang siswa dapat dipandang atau dapat diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan menunjukkan kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya. Kegagalan belajar didefinisikan oleh Burton sebagai berikut:
1.      Siswa dikatakan gagal jika dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu.
2.       Siswa dikatakan gagal jika yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya; inteligensi, bakat).
3.       Siswa dikatakan gagal jika bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian social sesuai dengan pola organismiknya pada fase perkembangan tertentu.
4.       Siswa dikatakan gagal jika yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
Dari keempat definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa seorang siswa diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kwalitas hasil belajar tertentu (berdasarkan ukuran criteria keberhasilan atau ukuran tingkat kapasitas atau kemampuan dalam program pelajaran time allowed dan atau tingkat perkembangannya).
Diagnostik Kesulitan Belajar
Dengan mengkaitkan kedua pengertian dasar diatas, kita dapat mendefinisikan diagnostic kesulitan belajar sebagai suatu proses upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesuliatn belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data/informasi selengkap dan subyektif mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternative kemungkinan pemecahannya.
B.       Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar
Salah satu tugas lembaga pendidikan formal adalah menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap siswa untuk mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan, bakat, minat dan potensi diri yang dimilikinya, dan sesuai pula dengan lingkungan yang ada. Kenyataan masih juga dijumpai, bahwa ada sementara siswa yang memperoleh prestasi hasil belajarnya jauh di bawah ukuran rata-rata (average) atau norma yang telah ditetapkan bila dibandingkan dengan teman-teman dalam kelompoknya. Banyak pula dijumpai sejumlah siswa, secara potensial diharapkan memperoleh hasil yang tinggi, akan tetapi prestasinya biasa-biasa saja, bahkan mungkin lebih rendah dari teman lain yang potensinya lebih kurang dari dirinya.
Untuk mengetahui potensi seorang siswa, dapat dilihat dari prestasi sebelumnya dengan melakukan observasi atau akan lebih teliti bila digunakan tes psikologis, misalnya lewat tes inteligensi atau tes bakat. Apabila ada indikasi, bahwa mereka mengalami kesulitan dalam aktivitas belajarnya, maka mereka membutuhkan bantuan secara tepat dan dapat dilakukan dengan segera. Bantuan yang diberikan itu, akan berhasil dan dapat dilaksanakan secara efektif apabila kita secara teliti dapat memahami sifat kesulitan yang dialami, mengetahui secara tepat faktor yang menyebabkannya serta menemukan berbagai cara mengatasinya yang relevan dengan faktor penyebabnya. Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan Pembelajaran, Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan bimbingan belajar, sebagai berikut:


 









Berikut ini, penjelasan skema di atas tentang langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar, sebagai berikut :
1.         Identifikasi Kasus
Pada langkah ini, menentukan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar.
Cara-cara yang ditempuh dalam langkah ini, sebagai berikut:
a.         Menandai siswa dalam satu kelas untuk kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
b.        Caranya, ialah dengan membandingkan posisi atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi kelompok atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang telah ditetapkan.
c.         Teknik yang ditempuh dapat bermacam-macam, antara lain:
1)        Meneliti nilai hasil ujian semester yang tercantum dalam laporan hasil belajar (buku leger), dan kemudian membandingkan dengan nilai rata-rata kelompok atau dengan kriteria yang telah ditentukan.
2)      Mengobservasi kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar, siswa yang berperilaku menyimpang dalam proses belajar mengajar diperkirakan akan mengalami kesulitan belajar.
2.         Identifikasi Masalah
Setelah menentukan dan memprioritaskan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka langkah berikutnya adalah menentukan atau melokalisasikan pada bidang studi apa dan pada aspek mana siswa tersebut mengalami kesulitan. Antara bidang studi tentu saja ada bedanya, karena itu guru bidang studi lebih mengetahuinya. Pada tahap ini kerjasama antara petugas bimbingan dan konseling, wali kelas, guru bidang studi akan sangat membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Cara dan alat yang dapat digunakan, antara lain:
a.         Cara yang langsung dapat digunakan oleh guru, misalnya:
1)         Tes diagnostik yang dibuat oleh guru untuk bidang studi masing-masing, seperti untuk bidang studi Matematika, IPA, IPS, Bahasa dan yang lainnya. Dengan tes diagnostik ini dapat diketemukan karakteristik dan sifat kesulitan belajar yang dialami siswa.
2)      Bila tes diagnostik belum tersedia, guru bisa menggunakan hasil ujian siswa sebagai bahan untuk dianalisis. Apabila tes yang digunakan dalam ujian tersebut memiliki taraf validitas yang tinggi, tentu akan mengandung unsure diagnosis yang tinggi. Sehingga dengan tes prestasi hasil belajar pun, seandainya valid dalam batas-batas tertentu akan dapat mengdiagnosis kesulitan belajar siswa.
3)      Memeriksa buku catatan atau pekerjaan siswa. Hasil analisis dalam aspek ini pun akan membantu dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa. Mungkin pula untuk melengkapi data di atas, bisa bekerjasama dengan orang tua atau pihak lain yang erat kaitannya dengan lembaga sekolah. Caranya, antara lain:
a)         Menggunakan tes diagnostik yang sudah standar
b)        Wawancara khusus oleh ahli yang berwewenang dalam bidang ini.
c)         Mengadakan observasi yang intensif, baik di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah.
d)        Wawancara dengan guru pembimbing dan wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman di sekolah.
3.         Identifikasi Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Faktor penyebab kesulitan belajar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a.       Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini antara lain, disebabkan oleh:
1)        Kelemahan fisik, pancaindera, syaraf, cacat karena sakit, dan sebagainya.
2)        Kelemahan mental: faktor kecerdasan, seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui dengan tes psikologis.
3)        Gangguan-gangguan yang bersifat emosional.
4)        Sikap kebiasaan yang salah dalam mempelajari materi pelajaran.
5)        Belum memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran lebih lanjut.
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa, sebagai penyebab kesulitan belajar, antara lain:
1)      Situasi atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif (“student active learning”).
2)      Sifat kurikulum yang kurang fleksibel.
3)      Beban studi yang terlampau berat.
4)      Metode mengajar yang kurang menarik
5)      Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar
6)      Situasi rumah yang kurang kondusif untuk belajar.
Untuk memperoleh berbagai informasi di atas, dapat menggunakan berbagai cara dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan kegiatan ini. Misalnya, untuk mendapatkan informasi tentang keadaan fisik siswa, perlu bekerjasama dengan dokter atau klinik sekolah, untuk memperoleh data tentang kemampuan potensial siswa dapat bekerjasama dengan petugas bimbingan dan konseling (konselor) atau dengan psikolog, untuk mengetahui sikap dan kebiasaan belajar siswa dapat mengamatinya secara langsung di kelas, menggunakan skala sikap dan kebiasaan belajar, wawancara dengan wali kelas, dengan orang tua, dengan siswa itu sendiri, atau dengan teman-temannya, dan masih banyak cara yang dapat ditempuh.
4.         Prognosis/Perkiraan Kemungkinan Bantuan
Setelah mengetahui letak kesulitan belajar yang dialami siswa, jenis dan sifat kesulitan dengan faktor-faktor penyebabnya, maka akan dapat memperkirakan kemungkinan bantuan atau tindakan yang tepat untuk membantu kesulitan belajar siswa. Pada langkah ini, dapat menyimpulkan tentang:
a.         Apakah siswa masih dapat ditolong untuk dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau tidak ?
b.        Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut ?
c.         Kapan dan di mana pertolongan itu dapat diberikan ?
d.        Siapa yang dapat memberikan pertolongan ?
e.         Bagaimana caranya agar siswa dapat ditolong secara efektif ?
f.         Siapa sajakah yang perlu dilibatkan atau disertakan dalam membantu siswa tersebut, dan apakah peranan atau sumbangan yang dapat diberikan masing-masing pihak dalam menolong siswa tersebut ?
5.         Referal
Pada langkah ini, menyusun suatu rencana atau alternatif bantuan yang akan dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a.         Cara-cara yang harus ditempuh untuk menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa yang bersangkutan.
b.        Menjaga agar kesulitan yang serupa jangan sampai terulang lagi.
Dalam membuat rencana kegiatan untuk pelaksanaan sebagai alternativ bantuan sebaiknya, didiskusikan dan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang dipandang berkepentingan, yang diperkirakan kelak terlibat dalam proses pemberian bantuan.
Prosedur dan langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar di atas, tampaknya lebih cenderung bersifat kuratif, dalam arti upaya mendeteksi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar setelah kegiatan belajar selesai dilaksanakan atau setelah  diketahui prestasi belajar/hasil belajar siswa. Namun, dapat juga mengembangkan suatu prosedur diagnostik yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga dapat bersifat preventive developmental. Misalnya, sebelum pelajaran dimulai dapat memberikan test entering behavior atau pretest. Data yang diperoleh dengan tes tersebut dapat dijadikan dasar untuk memprediksi taraf kesiapan untuk mengikuti pelajaran.
Dari data yang diperoleh siswa dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok yang lebih homogen, sehingga memudahkan untuk memperlakukannya dalam mengajar. Cara ini merupakan tidakan atau upaya pencegahan (preventive). Contoh lain, selama proses belajar mengajar berlangsung, guru dapat mengamati kegiatan dan pekerjaan siswa dengan begitu guru dapat mengetahui kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh siswa dan dengan segera dan langsung memberikan upaya bantuan. Dalam kegiatan ini adalah merupakan upaya diagnostik yang lebih bersifat pengembangan (developmental) karena dengan upaya itu siswa pada setiap saat dapat memperbaiki kekeliruannya sehingga sangat diharapkan dapat memperoleh kemajuan belajar secara kontinyu. Kemajuan belajar siswa dilihat sebagai suatu indikasi adanya perubahan kearah kemajuan yang ditunjukkan dengan prestasi belajar yang diperoleh siswa.
Dalam melaksanakan pengajaran remedial, bahwa boleh jadi akan terjadi pengulangan (repetition), pengayaan (enrichment), pengukuhan (reinforcement), dan percepatan (acceleration). Karena itu, meyangkut segala kegiatan dan pelaksanaannya hendaknya dicermati dengan sungguh-sungguh agar hasilnya memuaskan dan optimal keberhasilannya. Remedial yang dilakukan oleh guru, untuk mengetahui ada tidaknya perubahan pada diri siswa, perlu dilakukan evaluasi kembali.


















DAFTAR PUSTAKA
Hadi, Yunus. (2014). “Diagnosis Kesulitan Belajar”. [Online]. Tersedia: http://yunushadi.blogspot.com/2014/09/diagnosis-kesulitan-belajar.html yang direkam pada 21 September 2014 20:46 GMT. [07 April 2015]
Sugiyanto. (-). “Psikologi Pendidikan Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB)”. Dalam Jurnal Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. [Online], 26, (-), 20 halaman. Tersedia: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/sugiyanto-mpd/26-bab-6.pdf. [07 April 2015].
RESUME        : VIII
Nama               : Reza
NIM                : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi

Konsep Dasar Pengajaran Remedial (Definisi, Prosedur, Strategi dan Teknik, dan Evaluasi Pengajaran Remedial)

A.      Definisi Remedial
Remedial merupakan suatu treatmen atau bantuan untuk mengatasi kesulitan belajarBerikut adalah beberapa program asesmen yang bisa dijalankan atau dijadikan acuan dalam melakukan pengajaran remedial. Yang antara lain dalam bidang berhitung, membaca pemahaman dan menulis.
Remediasi mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proes penyembuahan. Remedial merupakan kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan penyembuhan, ‘remeial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remeial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki.
Dalam random House Webster’s College Dictionary (1991), remediasi diartikan sebagai intended to improve poor skill in specified field. Remediasi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk membetulkan kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran, kegiatan remediasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil. Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh ketidakberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir. Beberapa perlakuan yang dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual terhadap peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama, peserta didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance organizer merupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi. 
B.       Prosedur Remedial
Dalam melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Analisis Hasil Diagnosis
Seperti yang telah Anda ketahui, diagnosis kesulitan belajar adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan mengetahui para siswa yang perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang dianggap berhasil jika mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan siswa yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum berhasil.
Mereka inilah yang perlu mendapatkan remedial. Setelah guru mengetahui siswa-siswa mana yang harus mendapatkan remedial, informasi selanjutnya yang harus diketahui guru adalah topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh siswa tersebut. Dalam hal ini guru harus melihat kesulitan belajar siswa secara individual. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi siswa satu dengan siswa yang lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat perhatian dari guru.
2.      Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum Anda merancang kegiatan remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab kesuliatan ini harus diidentifikasi terlebih dahulu, karena gejala yang sama yang ditunjukkan oleh siswa dapat ditimbulkan sebab yang berbeda dan faktor penyebab ini akan berpengaruh terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.
3.      Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah diketahui siswa-siswa yang perlu mendapatkan remedial, topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta faktor penyebab kesulitan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana pembelajaran. Sama halnya pada pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen yang harus direncanakan dalam melaksanakan kegiatan remedial adalah sebagai berikut:
a.         Merumuskan indikator hasil belajar
b.         Menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil belajar
c.         Memilih strategi dan metode yang sesuai dengan karakteristik siswa
d.        Merencanakan waktu yang diperlukan
e.         Menentukan jenis, prosedur dan alat penilaian.
4.      Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah kegiatan perencanaan remedial disusun,langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan remedial. Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera mungkin, karena semakin cepat siswa dibantu mengatasi kesulitan yang dihadapinya, semakin besar kemungkinan siswa tersebut berhasil dalam belajarnya.
5.      Menilai Kegiatan Remedial
Untuk mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar siswa.Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup efektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.
C.      Strategi dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan strategi yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian tugas/pembelajaran individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4) tutor sebaya (5) menggunakan sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984; 83).
1.         Pemberian Tugas
Dalam pemberian tugas dapat dilakukan dengan berbagai jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan secara individual maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang sejenis.
2.         Melakukan aktivitas fisik, misal demosntrasi, atau praktek dan diskusi
Ada konsep-konseps yang lebih mudah dipahami lewat aktivitas fisik, missal contoh, memahai bahwa volume fluida tidak beuabah kalau berada di dalam wadah yang berbeda bentuknya. Anda sebaiknya menggunakan berbagai media dan alat pembelajaran sehingga dapat mengkonkritkan konsep yang dipelajarinya, selain itu hendaknya Anda banyak memberi kesempatan kepada siswa untuk mengunakan media terebut, karena siswa pada umumnya perkemangan berpikir mereka berada pada tingkat operasional konkrit. Mereka akan dapat mencerna dengan baik konsep yang divisualisasikan atau dikonkritkan.
3.         Kegiatan Kelompok
Diskusi kelompok dapat digunakan guru untuk membantu siswa yang mengalamikesulitan belajar. Yang perlu diperhatikan guru dalam menetapkan kelompok dalam kegiatan remedial adalah dalam menentukan anggota kelompok. Kegiatan kelompok dapat efektif dalam membantu siswa, jika diantara anggota kelompok ada siswa yang benar-benar menguasai materi dan mampu memberi penjelasan kepada siswa lainnya.
4.         Tutorial Sebaya
Kegiatan tutorial dapat dipilih sebagai kegiatan remedial. Dalam kegiatan ini seorang guru meminta bantuan kepada siswa yang lebih pandai untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Siswa yang dijadikan tutor bisa berasal dari kelas yang sama atau dari kelas yang lebih tinggi. Apabila menggunakan tutor yang sebaya sangat membantu sekalai, karena tingkat pemahaman dan penyampaian tutor yang sebaya lebih dimengerti oleh siswa yang bermasalah, selain itu mereka tidak merasa canggung dalam menanyakan setiap permasalahan karena usia mereka sama sehingga mudah dimengerti olehnya.
5.      Menggunakan Sumber Lain
Selain dengan pembelajaran ulang, kegiatan kelompok, tutorial, guru juga dapat menggunakan sumber belajar lain yang relevan dalam membantu siswa yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran. Misalanya guru meminta untuk mengunjungi ahli atau praktisi yang berkaitan dengan materi yang dibahas, misalnya ”bagaimana cara mencangkok ” siswa dapat mendatangi tukang kebun yang kegiatan sehari-hari memang mencakok. Atau juga siswa diminta membaca sumber lain dan bahkan kalau mungkin mendatangkan anggota masyarakat yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan materi yang dipelajari.
D.      Evaluasi Pengajaran Remedial
Untuk mengetahui berhasil tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar siswa. Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup fektif membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.
Evaluasi dan Follow Up; cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik. Berkenaan dengan evaluasi pengajaran remedial. Kriteria-kriteria keberhasilan pengajaran remedial yaitu:
1.         Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas
2.         Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
3.         Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan remedial dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah belajar yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas remedial yang telah diberikan, yaitu apabila:
1.         Peserta didik telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2.         Peserta didik telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3.         Peserta didik telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4.         Peserta didik telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5.         Peserta didik telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6.         Peserta didik mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
7.         Peserta didik telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha–usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.













DAFTAR PUSTAKA

Khoirulroziqin, Muhammad. (2013). “Konsep Dasar Pengajaran Remedial”. [Online]. Tersedia: https://yogabudibhakti.wordpress.com/2012/03/14/remedial-dan-pengayaan/ yang direkam pada 30 April 2013 02:03 GMT [14 April 2015].

Budi, Yoga Bhakti. (2012). “Remedial dan Pengayaan”. [Online]. Tersedia: https://yogabudibhakti.wordpress.com/2012/03/14/remedial-dan-pengayaan/ yang direkam pada 14 Maret 2012 [14 April 2015].