RESUME : I
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Posisi dan Urgensi Bimbingan Konseling dalam Praktik
Pendidikan
Bimbingan Konseling atau sering disingkat BK
merupakan salah satu layanan yang berfungsi untuk mengarahkan peserta didik
agar mampu mengenali diri sendiri, mengembangkan potensi dirinya, dan mengatasi
permasalahan yang dihadapi sehingga mereka dapat mandiri dalam mengambil
keputusan dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Dari fungsi
Bimbingan Konseling itu sendiri kita dapat menyimpulkan, bahwa Bimbingan
Konseling sangat diperlukan oleh suatu sekolah untuk meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah itu.
Demi tercapainya tujuan dari Bimbingan Konseling
itu sendiri, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kempetensi Konselor. Standar yang tertera dalam peraturan tersebut
disusun agar setiap konselor dapat memiliki kemampuan dalam memberikan layanan
yang semaksimal mungkin terhadap peserta didik di tempatnya berada dalam hal
ini biasanya di sekolah. Akan tetapi, pada praktek nyatanya, hal tersebut
seringkali berbeda dengan harapan yang ada.
Dalam dunia pendidikan, Bimbingan Konseling atau BK
dapat dikatakan tak dapat terpisahkan, hal tersebut terjadi dikarenakan tujuan
dari Bimbingan Konseling itu sendiri adalah untuk membantu pencapaian tujuan
pendidikan bagi peserta didik. Selain hal itu, Bimbingan Konseling juga
berkewajiban untuk menjadikannya sebagai tempat peserta didik untuk
berkonsultasi mengenai masalah pendidikan yang ia ambil maupun permasalahan
yang berasal dari faktor luar yang dapat memengaruhi sikap mental maupun fisik
yang dapat menggangu proses menerima ilmu dan didikan sebagai peserta didik.
Oleh karena itu Bimbingan dan Konseling sangat penting (urgent ) dalam
dunia pendidikan.
Kemudian, untuk posisi Bimbingan Konseling itu
sendiri, menempatkan posisinya sebagai kunci dari tujuan pendidikan. Tanpa
adanya sinergi, motivasi pembelajaran, penyelesaian masalah peserta didik,
pendidikan tidak akan mampu untuk mengeluarkan output didikan yang berkualitas karena dalam proses
pembelajaran, peserta didik tidak dapat sepenuhnya dalam mengenyam pendidikan
itu sendiri. Oleh karena itu kedudukan BK dalam dunia pendidikan ini sangat
memudahkan peserta didik dalam berbagai hal karena perputaran dunia dalam aspek
budaya yang terus beruha mengikuti perubahan zaman dan majunya teknologi dan
informasi yang dapat menimbulkan efek positif dan efek negatif.
Pendidikan yang bermutu, efektif, dan sesuai dengan
tujuan adalah tujuan dari Bimbingan dan Konseling karena seperti yang telah
dijelaskan tadi BK mengupayakan peserta didik untuk tidak terjerumus dalam
masalah kehidupan yang ia hadapi dan peran BK adalah membantunya keluar dalam
keterpurukan dan menangkal hal-hal yang berimbah buruk dengan cara
memfasilitasi peserta didik agar dapat mengembangkan potensi dan mampu mencapai
standar kompetensi sebagai peserta didik yang bermutu dan efektif.
Perlu kita pahami terlebih dahulu, apakah perbedaan
antara bimbingan dan pendidikan? Bukankah pendidikan itu sebenarnya merupakan
pendidikan yang telah dilaksanakan disekolah-sekolah sejak dahulu. Bimbingan
itu sebenarnya menyangkut semua usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru baik
didalam maupun diluar sekolah.
Namun demikian, walaupun bimbingan itu menyangkut
tiap-tiap aspek dari kegiatan sekolah, hendaknya perlu diperhatikan bahwa
pendidikan dan bimbingan berbeda dalam tujuan dan prosesnya. Pendidikan itu
lebih menyangkut pada masalah perorangan (Individu), sedangkan bimbingan banyak
menyangkut dengan faktor-faktor di luar individu.
Jadi bimbingan itu dapat dikatakan sebagai suatu
bentuk pendidikan. Dalam arti khusus, bimbingan menyangkut semua teknik
konseling dan semua macam informasi yang dapat menolong individu untuk menolong
dirinya sendiri. Bimbingan dan konseling atau BK mmepunyai fungsi sebagai
berikut:
a. Pencegahan
(preventif)
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para
siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangannya. Kegiatannya dapat berupa program orientasi, bimbingan karir,
inventaris data.
b. Pemahaman
Maksudnya
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang
sesuatu pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa dan
agar siswa dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan
konstruktif.
Untuk
mencapai perkembangan optimal siswa sesuai dengan tujuan institusional lembaga
pendidikan pada dasarnya membina tiga usaha pokok, yaitu:
1.
Pengelolaan administrasi sekolah
2.
Pengembangan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan
sikap, serta keterampilan melalui program intrakulikuler maupun ekstrakulikuler
3.
Pelayanan khusus kepada siswa dalam berbagai bidang
yang membulatkan pendidikan siswa/ menunjang kesejahteraan siswa seperti
membina Osis, Pelayanan kesehatan, kerohanian, pengadaan warung sekolah,
perpustakaan sekolah.
Dalam fungsi pemahaman disini mencakup:
1.
Pemahaman tentang diri siswa
2.
Pemahaman tentang lingkungan siswa
3.
Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas.
c. Perbaikan
(penyembuhan)
Fungsi
bimbingan yang kuratif yaitu yang berkaitan erat dengan fungsi bimbingan dan
konseling yang akan mengahasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai
permasalahan siswa baik aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
d. Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan
Yang
berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu siswa
dalam memelihara dan mengembangkan pribadinya secara mantap, terarah dan
berkelanjutan. Yaitu konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, memfasilitasi perkembangan siswa. Dengan demikian, siswa
dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif
dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e. Fungsi
penyaluran (distributif)
Yaitu
fungsi bimbingan memberi bantuan kepada siswa dalam memilih kemungkinan
kesempatan yang ada dalam lingkungan sekolah. Misalnya kegiatan ekstrakurikuler
jurusan, program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan sesuai
dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f. Fungsi
adaptasi (adative)
Yaitu
fungsi bimbingan sebagai pemberi bantuan para pelaksana pendidikan khususnya
konselor guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, bakat, kebutuhan serta kemampuan siswa dan
memperhatikan dinamika kelompok.
g. Fungsi
penyesuaian (adjuditive)
Fungsi
bimbingan sebagai pemberi bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah
atau norma agama.
Fungsi-fungsi
tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan bimbingan
dan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang
terkandung dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling harus dilaksanakan secara langsung mengacu pada salah satu atau
beberapa fungsi tersebut, agar hasil yang hendak dicapai secara jelas dapat
diidentifikasikan dan dievakuasi.
Daftar Pustaka
Huda,
Khaerul. (2012). “URGENSI
BIMBINGAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN”. [Online].
Tersedia: http://akademi-pendidikan.blogspot.com/2012/10/urgensi-bimbingan-konseling-dalam.html yang direkam pada 13 Oktober
2012 23:43 GMT. [6 Maret 2015].
Yuda,
Moh Dwi Apriana. (2015). “Urgensi &
Posisi Bimbingan Konseling dalam pendidikan”. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu/ 6931041/_1306813_Urgensi_and_Posisi_Bimbingan_Konseling_dalam_pendidikan [6 Maret
2015].
RESUME : II
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling (Definisi,
Fungsi, Prinsip, Asas dan Bidang Bimbingan dan Konseling)
A. Definisi
1.
Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana
masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman
Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja,
atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana
yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan
bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu
atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan
hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm
dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa
bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
2.
Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11)
menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
3.
Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa pengertian
bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh
konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang sedang
dihadapinya.
B. Fungsi
1.
Fungsi
pemahaman
Fungsi ini
memungkinkan pihak–pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan
dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal
yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama
pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya
dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh
pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta
permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak – pihak lain yang membantu
klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
a.
Pemahaman
tentang Klien
Pemahaman
tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien.
Sebelum seorang konselor atau pihak–pihak lain dapat memberikan layanan
tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang
akan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi
berbagai data tentang:
1)
Keluarga
2)
Kesehatan
jasmani
3)
Riwayat
pendidikan sekolah
4)
Pengalaman
belajar di sekolah dan di rumah
5)
Pergaulan
sosial
6)
Rencana
pendidikan lanjut
7)
Kegiatan di
luar sekolah
8)
Hoby dan
kesukaran yang mungkin dihadapi
Pemahaman tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien
sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain
yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak – pihak yang berkepentingan
(guru,orangtua ).Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor
secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai
bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak–pihak lain dalam membantu
klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal
pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
a)
Pemahaman
tentang Masalah Klien
Pemahaman
terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah,
oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap
masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut
pautnya, sebab–sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak
segera ditangani.
b)
Pemahaman
tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat
memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya
mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan rumah
tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga,
hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap
lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang
diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan,informasi
promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
2.
Fungsi
pencegahan
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa
bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan
karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya
pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:
a.
Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
b.
Mendorong
perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c.
Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan
dan kehidupannya.
d.
Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan
melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e.
Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3.
Fungsi
pengentasan
Klien yang
mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk
dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan ( perbaikan
) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
4.
Fungsi
pengembangan
Fungsi ini
berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien
dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap,
terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif
dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan
mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Semua fungsi
bimbingan dan konseling harus dijalankan sesuai fungsi masing–masinng bidang
karena dari fungsi ini akan berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan
keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Karena tujuan bimbingan dan
konseling disini adalah membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan
potensi-potensi mereka secara optimal.
C.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Prinsip
merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan
dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian
filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat
manusia, perkembangan dan hakikat manusia dalam konteks sosial budayanya,
pengertian, tujuan, fungsi dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ini sangat penting dan perlu terutama
dengan kaitannya dalam penerapan di lapangan.
Berkenaan dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti
Kartikawati (1994) menjabarkan prinsip-prisip bimbingan dan konseling kedalam
empat bagian, yaitu :
1.
Prinsip-prinsip
umum
2.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu
3.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembimbing
4.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan
konseling.
Prinsip-prinsip
yang akan dibahas dapat ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan
prinsip-prinsip khusus prinsip-prinsip khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan
yang berkenaan dengan sasaran layanan, masalah klien/ permasalahan individu,
program layanan, dan prinsip-prinsip perkembangan pelaksanaan pelayanan.
Berikut penjelasan prinsip-prinsip umum bimbingan dan konseling.
1.
Prinsip-prinsip
umum
a)
Karena
bimbingan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat
bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek
keperibadian yang unik dan ruwet karena dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman.
b)
Perlu
dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang
dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan
c)
Bimbingan
harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d)
Masalah yang
tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan pada individu atau lembaga
yang mampu dan berwenang ,melakukannya
e)
Bimbingan harus
dimulai dengan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu
yang dibimbing.
f)
Bimbingan
harus flexibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
g)
Pelaksanaan
program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memliki keahlian
dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasamadengan pembantunya serta dapat
dan bersedia menggunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
h)
Terhadap
program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui
sampai dimana hasil dan manfaat yang di peroleh serta penyesuaian antara
pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.
Prinsip-prinsip
khusus
a.
Prisip-Prisip
Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan.
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara
perorangan maupun kelompok. Individu itu sangat bervariasi misalnya dalam hal
umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat
dan jabatannya, ketertarikannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi
lainya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan yang
lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang
menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan
individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah
lakunya. Sebagaimana telah disinggung terdahulu, sikap dan tingkah laku
individu amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri
sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan keindividualan,
aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta dalam perkembangan dan kehidupan itu
mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konselinng sebagai
berikut :
1)
bimbingan
dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2)
Bimbingan
dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk
dari berbgai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu
pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan
pribadi individu.
3)
Untuk
mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami, keunikan setiap individu
dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
4)
Setiap aspek
pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang
secara potensial mengarah kepada sikap dan dan pola-pola tingkah laku yang
tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan
mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
5)
Meskipun
individu yang satu dengan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan
individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan
memberikan bantuan/ bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka
itu anak-anak, remaja, ataupun dewasa.
b.
Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Masalah Individu.
Berbagai
faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif.
Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan
terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya
menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul
seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya.
Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu
dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada
dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani
masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu
adalah:
1)
Meskipun
pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang dalam
perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya
dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik
individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam
kaitannya denga kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi
lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2)
Keadaan
sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah
satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor
dalam mengentaskan masalah klien.
c.
Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara “insidental”,
maupun terprogram. Pelayanan “insidental” diberikan kepada klien-klien yang secara
langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta
bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada mereka secara langsung pula
sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang
tidak menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien “insidental” seperti
itu biasanya dating dari luar lembaga tempat koselor bertugas. Pelayanan
incidental itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan “praktik
pribadi”. Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang
pemberian pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor
sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini
berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misalnya sekolah atau kantor) dengan
memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbul dan jenis layanan yang dapat
diselenggarakan, rentangan dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya
caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan
antar personal dan lembaga. Kemudahan-kemudan yang tersedia, dan faktor-faktor
lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dilembaga tersebut.
Prinsip-prisip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling
itu adalah sebagai berikut:
1)
Bimbingan
dan koseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan;
oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan
sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
2)
Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga
(misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
3)
Program
pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa, disekolah misalnya dari
jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
4)
Terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur
untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui
kesesuaian antara program yang direncanakan dari pelaksanaannya.
d.
Prinsip-Prisip
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling (baik yang bersifat “insidental” maupun
terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini
selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh
tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Konselor yang
bekerja disuatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah) sangat
berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan konseling
secara teratur dari waktu ke waktu. Kerjasama dengan berbagai pihak, baik
didalam maupun diluar tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
1)
Tujuan akhir
bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena itu
pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien
agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau
permasalahan yang dihadapinya.
2)
Dengan
proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien
hendaknya atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari
konselor.
3)
Permasalahan
khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh konselor (dan
kalau perlu dialih tangankan kepada ) tenaga ahli dalam bidang yang relevan
dengan permasalahan tersebut.
4)
Bimbingan
dan Konseling adalah pekerjaan profesional; oleh Karena itu dilaksanakan oleh
tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang
bimbingan dan konseling.
5)
Guru dan
orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan
konseling, oleh Karena itu bekerja sama antara konselor dan guru dan orang tua
amat diperlukan.
6)
Guru dan
konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan, oleh karena itu keduanya
harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan
dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu atau siswa.
7)
Untuk
mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin
memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian tehadap individu
hendaknya dilakukan. Dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan
penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan
pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus
tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri
kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan digunakan sesuai dengan
keperluan.
8)
Organisasi
program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu
dengan lingkungannya.
9)
Tanggung
jawab pengelolaan program bimbingan dengan konseling hendaknya diletakkan
dipundak seseorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus
dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan
personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat
menunjang program bimbingan dan konseling
10)
Penilaian
periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan
pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang
berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani
maupun yang dilayani) dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.
e.
Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam
lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan Lembaga yang
wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik. Mengingat sekolah
merupakan lahan yang secara potensial sangat subur; sekolah memiliki kondisi
dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi, para
siswanya yang sedang dalam tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan segala
jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya. Namun harapan
akan tumbuh kembangnya pelayan bimbingan dan konseling di sekolah
sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja. Pelayanan
bimbingandan konseling secara resmi memang ada di sekolah tetapi keberadaannya
belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan 6 prinsip
untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayan bimbingan dan konseling.
1)
Konselor
harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan
memiliki kesiapan kerja yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa
untuk mengetahui program-program yang hendak dijalankan itu.
2)
Konselor
harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan
antara konselor dengan personal lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor
harus menonjolkan keprofesionalnya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau
kesombongan/ keangkuhan profesional.
3)
Konselor
bertangung jawab untuk memenuhi peranannya sebagai konselor profesional dan
menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu
dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang siapa ia akan bekerja sama
tentang tujuan yang hendak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang
terpikul di pundak konselor.
4)
Konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang
menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami
permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswa
yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu dan
menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau
mengambil muka guru, konselor dan personal sekolah lainnya.
5)
Konselor
harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang
mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang menderita
gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok,
kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar sekolah, serta
bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
6)
Konselor
harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian
dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor
memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling
profesional apabila ia memiliki hubunganyang saling menghargai dan saling
memperhatikan dengan kepala sekolah.
D. Asas-asas
Asas Bimbingan dan
Konseling adalah:
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut.
1.
Asas Kerahasiaan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas kesukarelaan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.
Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya
kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar
konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka
dan tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif
dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan
konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseli.
6.
Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan
dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau
kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap
sasaran pelayanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja
sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
9.
Asas Keharmonisan, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan
dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami,
menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.
Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru
pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan
kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.
Asas Tut Wuri Handayani, yaitu
asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan
dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
E. Bidang
Terdapat empat
bidang bimbingan dan konseling yang menjadi ruang lingkup pelayanan, yaitu :
1.
Bidang Pengembangan
kehidupan pribadi :
yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan,
bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik.
2.
Bidang Pengembangan
kehidupan sosial :
yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan
sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga
lingkungan sosial yang lebih luas.
3.
Bidang Pengembangan
kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.
Bidang Pengembangan
karir
yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karir.
Daftar Pustaka
Aris, Wahyu Cahyono. (2014). “BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan,
Manfaat, Fungsi, Asas)”. [Online]. Tersedia: http://tholearies.blogspot.com/2014/02/bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html yang direkam pada 27 Febuari
2014 13:00 GMT. [6 Maret 2015].
Kewas,
Lucy Pegan. (2013). “Makalah Tujuan, Asas-asas, Fungsi, Prinsip-prinsip
dan Orientasi Bimbingan dan Konseling”. [online]. Tersedia: http://lucyani10.blogspot.com/2013/10/makalah-tujuan-asas-asas-fungsi-prinsip.html yang direkam pada 15 Oktober 2013. [06 Maret 2015].
Kartubibkdps
1. (2010). “Bidang BK”. [Online].
Tersedia: https://kartubibksdp1.wordpress.com/ yang direkam pada 7 Juni 2010. [6 Maret 2015]
RESUME : II
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Landasan
Bimbingan dan Konseling (landasan filosofis, religi, psikologis, pendidikan,
teknologi, dan sosial-budaya)
LANDASAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada
hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan
khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan
bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan
kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan
tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah
atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling,
apabila tidak didasari oleh pondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan
kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang
menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (konseli).
Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa
landasan antara lain yaitu landasan filosofis, landasan religius, landasan
psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan teknologis, dan
pedagogis.
A. Landasan
Filosofis
Kata filosofi
atau filsafat berasal dari bahasa Yunani: philos berarti cinta,
dan shopos berarti bijaksana. Jadi filosofis berarti kecintaan terhadap
kebijaksanaan. Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan
arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan
bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis,
etis maupun estetis.
1.
Hakikat Manusia
Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para
penulis Barat (Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson &
Rudolph, dalam Prayitno dan Erman Amti, 2004:140) telah mendeskripsikan
tentang hakikat manusia sebagai berikut :
a.
Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir
dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.
Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah
yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada
pada dirinya.
c.
Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan
menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.
Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi
baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan
menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
e.
Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan
spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
f.
Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan
kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya
sendiri.
g.
Manusia
adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
h.
Manusia
adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat
pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini
memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu
adan akan menjadi apa manusia itu.
i.
Manusia pada
hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia
berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk
melakukan sesuatu.
2.
Tujuan dan Tugas Kehidupan
Witner dan Sweeney (dalam Prayitno dan
Erman Anti, 2002) mengemukakan bahwa ciri-ciri hidup sehat ditandai dengan 5
kategori, yaitu:
a.
Spiritualitas
Agama sebagai sumber inti dari
hidup sehat. Agama sebagai sumber moral, etika dan aturan-aturan formal
berfungsi untuk melindungi dan melestarikan kebenaran dan kesucian hidup
manusia.
b.
Pengaturan diri
Seseorang yang mengamalkan hidup
sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri (1) rasa diri berguna, (2) pengendalian
diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan emosional, (5)
kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7) kreatif, (8)
kemampuan berhumor dan, (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
c.
Bekerja
Untuk memperoleh keuntungan ekonomis, psikologis dan sosial yang
kesemuanya itu akan menunjang kehidupan yang sehat bagi diri sendiri dan orang
lain.
d.
Persahabatan
Persahabatan memberikan 3 keutamaan dalam hidup yaitu (1) dukungan
emosional (2) dukungan material, dan (3) dukungan informasi.
e.
Cinta
Penelitian flanagan 1978 (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2004:144)
menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak dan teman merupakan tiga pilar
utama bagi keseluruhan pencipta kebahagiaan manusia, baik laki-laki maupun
perempuan. Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia diatas
mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling.
B. Landasan
Religius
Dalam
landasan religius Bimbingan dan Konseling diperlukan penekanan pada 3
hal pokok, yaitu; (1) Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam adalah
mahluk tuhan, (2) Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan
manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama, dan
(3) Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal
suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan
kaidah-kaidah agama untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah
individu.
1.
Manusia sebagai Mahluk Tuhan
Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki sisi-sisi kemanusiaan.
Sisi-sisi kemanusiaan tersebut tdiak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada
hal-hal negatif. Perlu adanya bimbingan yang akan mengarahkan sisi-sisi
kemanusiaan tersebut pada hal-hal positif.
2.
Sikap Keberagamaan
Agama yang
menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat menjadi isi dari sikap
keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut pertama difokuskan pada agama itu
sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman penting dalam hidup,
nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua, menyikapi peningkatan iptek
sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat.
3.
Peranan Agama
Pemanfaatan unsur-unsur agama hendaknya dilakukan secara wajar, tidak
dipaksakan dan tepat menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan berhak
mengambil keputusan sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam
konseling yang dilakukan agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi
memelihara fitrah, memelihara jiwa, memelihara akal dan memelihara keturunan.
C. Landasan
Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat
memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi
sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa
kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (1) motif
dan motivasi; (2) pembawaan dan lingkungan, (3) perkembangan individu; (4
belajar; dan (5) kepribadian.
1.
Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang
berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli
yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas
dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti
rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya.
Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari
dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi
ekstrinsik), menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang
mengarah pada suatu tujuan.
2.
Pembawaan dan
Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk
dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa
sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek
psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan,
atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial
yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung
pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap
individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi
dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada
yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil
atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan
dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai,
sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara
optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang
kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga
segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan
menjadi tersia-siakan.
3.
Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya
individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya,
diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan
kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan
individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari
McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan
individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari
Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang
perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6)
teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang
perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan
individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek
perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah
perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor
pembawaan dan lingkungan.
4.
Belajar, Balikan dan Penguatan
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi.
Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat
mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu
berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar
adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah
ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan
pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek
kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses
belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang
dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal
yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa
dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2)
Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar
Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
5.
Kepribadian
Abin Syamsuddin, 2003 (dalam artikel Akhmad Sudrajat, 2008)
mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup:
a.
Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi
etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
b.
Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau
cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
c.
Sikap sambutan terhadap objek yang bersifat
positif, negatif atau ambivalen.
d.
Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi
emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya
tersinggung, sedih, atau putus asa.
e.
Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk
menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau
menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang
dihadapi.
f.
Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang
berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka
atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Upaya konselor dalam landasan ini adalah adanya perubahan tingkah laku
klien, baik dalam mengatasi masalahnya ataupun tujuan yang ingin dicapainya
dengan pemahaman tingkah laku yang jadi sasaran pelayanan memiliki latar
belakang yang berbeda. Konselor harus bisa memahami tingkah laku individu,
motif dan motifasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan individu, belajar,
balikan dan penguatan serta keprbadiannya.
D. Landasan Pedagogis
Menurut
Budi Santoso, 1992 (dalam Prayitno dan Erman Amti, 2004:180) pendidikan itu
merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana
reproduksi social.
Landasan
paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi,
(Prayitno dan Erman Amti 2004:181-186) yaitu:
1.
Pendidikan Sebagai Upaya Pengembangan Individu:
Bimbingan Merupakan Bentuk Upaya Pendidikan.
Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia.
Seorang bagi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan
budaya hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah
lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya,
kesosialisasinya, kesosilaanya dan keberagamaanya.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2.
Pendidikan Sebagai Inti Proses Bimbingan Dan
Konseling
Bimbingan dan konseling mengembangkan proses
belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak
pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika Serikat .
pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah
proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh
tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif
berbagai pemahaman.. (dalam Belkin, 1975). Lebih jauh, Nugent (1981)
mengemukakan bahwa dalam konseling klien mempelajari ketrampilan dalam
pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, serta
sikap-sikap baru. Dengan belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru
bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.
3.
Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling
Tujuan
Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga
menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena
program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan
individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier,
Kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan
menengah (Borders dan Drury, 1992). Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada
kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.
E.
Landasan Ilmiah dan Teknologis
Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan sifat keilmuan
bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang
multidimensional yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang
teknologi. Sehingga bimbingan dan konseling diharapkan semakin kokoh. Dan
mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.yang berkembang pesat.
Disamping itu penelitian dalam bimbingan dan konseling sendiri memberikan
bahan-bahan yang yang segar dalam perkembangan bimbingan dan konseling yang
berkelanjutan.
1.
Keilmuan Bimbingan dan Konseling
Ilmu
bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan
konseling yang tersusun secara logis dan sistematik. Sebagai layaknya ilmu-ilmu
yang lain, ilmu bimbingan dan konseling mempunyai obyek kajiannya sendiri,
metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya, dan sistematika
pemaparannya.
Obyek
kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada
individu yang mangacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni fungsi pemahaman,
pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan/ pengembangan. Dalam menjabarkan
tentang bimbingan dan konseling dapat digunakan berbagai cara/ metode, seperti
pengamatan, wawancara, analisis document (Riwayat hidup, laporan perkembangan),
prosedur teks penelitian, buku teks, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya mengenai
obyek kajian bimbingan dan konseling merupakan wujud dari keilmuan bimbingan
dan konseling.
2.
Peran Ilmu Lain dan Teknologi
dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan konseling merupakan ilmu yang bersifat multireferensial,
artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Misalnya ilmu statistik
dan evaluasi memberikan pemahaman dan tehnik-tehnik. Pengukuran dan evaluasi
karakteristik individu; biologi memberikan pemahaman tentang kehidupan
kejasmanian individu. Hal itu sangat penting bagi teori dan praktek bimbingan
dan konseling.
3.
Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian
Pengembangan
teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan
melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap
dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu
memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan. Melalui penelitian suatu
teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang ketepatan/
keefektifan dilapangan. Layanan bimbingan dan konseling akan semakin
berkembangan dan maju jika dilakukan penelitian secara terus menerus terhadap
berbagai aspek yang berhubungan dengan Bimbingan dan Konseling.
F. Landasan
Sosial Budaya
Kebudayaan akan bimbingan timbul karena terdapat
faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup.
Faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembagan
pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi dll (Jonh), Pietrofesa
dkk, 1980; M. Surya & Rochman N, 1986; dan Rocman N, 1987).
1.
Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
MC Daniel memandang setiap anak, sejak lahirnya
harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya
ditempat ia hidup, tuntutan Budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan
tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam
budaya tersebut.
Tolbert memandang bahwa organisasi sosial, lembaga
keagamaan, kemasyarakatan, pribadi, dan keluarga, politik dan masyarakat secara
menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola
hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya
lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh
individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan
jenis-jenis pekerjaan yang dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang
dimasukinya.
Bimbingan konseling harus mempertimbangkan aspek
sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan pelayanan yang lebih
efektif.
- Bimbingan
dan Konseling Antara Budaya
Menurut
Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi
dan penyesuaian diri antarbudaya yaitu sumber-sumber berkenaan dengan perbedaan
bahasa, komunikasi non-verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.
Perbedaan
dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa
menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.
Beberapa
Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk, 1976 (dalam Prayitno dan Erman Amti,
2004;175) tentang berbagai aspek konseling budaya antara lain:
a.
Makin besar kesamaan harapan tentang tujuan
konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan
berhasil
b.
Makin besar kesamaan pemohonan tentang ketergantungan,
komunikasi terbuka, maka makin efektif konseling tersebut
c.
Makin sederhana harapan yang
diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling tersebut
d.
Makin bersifat personal, penuh suasana emosional
suasana konseling antar budaya makin memudahkan konselor memahami klien.
e.
Keefektifan konseling antara budaya tergantung pada
kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi
f.
Keefektifan konseling akan meningkat jika ada
latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai dengan
budaya tersebut.
g.
Makin klien
(antarbudaya) kurang memahami proses konseling, makin perlu konselor atau
program konseling antarabudaya memberikan pengarahan/pengganjaran/latihan
kepada klien (antarbudaya) itu tentang ketrampilan berkomunikasi, pengambilan
keputusan dan transfer (mempergunakan keterampilan tertentu pada
situasi-situasi yang berbeda).
Daftas Pustaka
Aja, Hendra. (2013). “LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING”.
[Online].
Tersedia: http://www.hendraanisman.web.id/2013/11/landasan-bimbingan-dan-konseling.html yang direkam pada 2 November
2013 . [6 Maret 2015].
RESUME : IV
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Hasil
Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis evaluasi
pelaksanaan program diadakan melalui peninjauan terhadaphasil yang diperoleh
seseorang yang berpartisipasi dlam kegiatan-kegiatan bimbingan dan melalui
peninjauan terhadap kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya. Peninjauan
evaluatif itu memusatkan perhatian pada efek-efek yang dihasilkan sesuai dengan
tujuan-tujuan bimbingan yang dikenal dengan nama evaluasi produk atau evaluasi
hasil.
Jadi, untuk memperoleh gambaran tentang
keberhasilan dari pelaksanaan program bimbingan di sekolah dapat dilihat dari
hasil yang diperoleh dari pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Sedangkan untuk mendapatkan gambaran tentang hasil dari pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah, maka harus dilihat dalam diri siswa yang
memperoleh layanan bimbingan itu sendiri. Penilaian terhadap hasil lebih 42 menekankan pada pengumpulan data atau
informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan bimbingan yang
telah diberikan. Dengan kata lain, evaluasi terhadap hasil ditujukan pada
pencapaian tujuan program, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di jenjang sekolah menengah merupakan setting yang
paling subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan
secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasikan potensi yang
dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peserta didik
dalam menumbuhkembangkan potensinya. Dari pendapat Salahudin (2010:22) dapat
disimpulkan upaya bimbingan dan konseling ini diselenggarakan melalui
pengembangan segenap potensi individu siswa secara optimal, dengan memanfaatkan
berbagai sarana dan cara, berdasarkan norma-norma yang berlaku dan mengikuti
kaidah-kaidah profesional. Secara khusus, tujuan bimbingan dan konseling di
sekolah adalah membantu siswa untuk mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang
meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Dalam Kartadinata, dkk (2008:197)
tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
(1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir
serta kehidupannya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi
dak kekuatan yang dimiliki seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan
lingkungan pendidikan, lingkungan
masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyusaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Menurut
Kartadinata., dkk (2008:197) untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka
harus mendapatkan kesempatan untuk:
(1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas
perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di
lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta
rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi
kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan
dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat,(6) menyesuaikan
diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan
segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Tujuan khusus
bimbingan dan konseling di sekolah dari pendapat Salahudin (2010: 23) dapat
diuraikan lebih jelas sebagai berikut :
1. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan
pemahaman diri sesuaidengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta
kesempatan yang ada.
2. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan
motif-motif dalam belajar,sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti.
3. Memberikan dorongan di dalam pengarahan
diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam
proses pendidikan.
4. Membantu siswa-siswa untuk memperoleh
kepuasaan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
5. Membantu siswa-siswa untuk hidup di
dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental, dan sosial
Menurut Nurihsan dan Akur Sudianto
(2005:10) jika ditinjau dari pihak peserta didik, maka tujuan dari bimbingan
dan konseling adalah
1. Mengembangkan seluruh potensinya secara
optimal sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna dalamkehidupannya
2. Mengatasi kesulitan dalam memahami
dirinya sendiri, melalui berbagai diskusi dengan teman sebaya maupun sumber
yang dapat dipercaya.
3. Mengatasi kesulitan dalam memahami
lingkungannya, yang meliputi lingkungan SMA, keluarga, pekerjaan, social
ekonomi dan kebudayaan, melalui kegiatan introspeksi dan ekstrospeksi keadaan
yang dialami.
4. Mengatasi kesulitan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya dengan upaya membuka diri untuk
berkonsultasi.
5. Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan
kemampuan minat dan bakatnya dalam bidng pendidikan dan pekerjaan.
6. Memperoleh bantuan secara tepat dari
pihak-pihak di luar untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat
dipecahkan di SMA.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek
pribadi, sosial, belajar, dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya
membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya (sebagai standar
kompetensi kemandirin).
Secara umum
penilaian terhadap hasil pelayanan bimbingan dan konseling diorientasikan
kepada diperolehnya UCA ( understanding –pemahaman baru, comfort
– perasaan lega, dan action
– rencana kegiatan pasca layanan).
Menurut Sugiyo (2011:104) dijelaskan lebih lanjut bahwa fokus penilaian
diarahkan kepada berkembangnya :
1. Pemahaman baru yang diperoleh melalui
pemberian layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
2. Perasaan positif sebagai dampak dari
proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih
lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
4. Semua fokus penilaian itu, khususnya
rencana kegiatan secara jelas mengacu pada kompetensi yang diaplikasikan siswa
untuk pengentasan masalah yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari
yang lebih efektif.
Menurut
Prayitno (1997:131) apabila dilihat dari sifat evaluasi bimbingan dan konseling
lebih bersifat penilaian dalam proses yang dapat dilakukan dengan cara berikut
ini :
1. Mengamati partisipasi dan aktifitas
siswa dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
2. Mengungkapkan pemahaman siswa atas
bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman serta pendalaman siswa atas masalah
yang dialaminya.
3. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan
perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktivitasnya dalam kegiatan
layanan bimbingan.
4. Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya bimbingan
lebih lanjut
5. Mengamati perkembangan siswa dari waktu
kewaktu
6. Mengungkapkan kelancaran proses dan
suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Sedangkan
hasil evaluasi bimbingan dan konseling menurut Salahudin (2010:221) adalah :
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya
berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling, berupa
deskripsi tentang aspek-aspek yang dievalusi, yaitu a) partisipasi/ aktivitas
dan pemahaman siswa; b) kegunaan layanan menurut siswa; c) perolehan siswa dari
layanan; dan d) minat siswa terhadap layanan lebih lanjut; e) perkembangan
siswa dari waktu-kewaktu; f) perolehan guru pembimbing; g) komitmen pihak-pihak
terkait; h) serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.
Deskripsi
tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan atau pendukung
memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau
memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa. Sumber
informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para
wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyakat, para pejabat
,depdiknas, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagainya.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara alat seperti wawancara,
observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan
sebagainya.
Penilaian
perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu kegiatan penilaian baik
mengenai proses maupun hasil pelu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar
dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan
dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh
data informasi tentang proses dan hasil seluruh kagiatan bimbingan dan
konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk
mempertanggungjawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Arinda, Karina Reswariaji. (2013). DAMPAK
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING YANG MENGGUNAKAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS)
TERHADAP PROSES DAN HASIL DI SMA NEGERI SE-KOTA PEKALONGAN. Skripsi pada
jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Semarang.
RESUME : V
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Pembelajaran Berbasis Bimbingan
Berprerioritas Perbuhan Perilaku
A.
Konsep dasar pembelajaran berbasis bimbingan
Untuk
mengetahui definisi dari pembelajaran berbasis bimbingan, maka sebelumnya kita
perlu mengetahui mengapa pembelajaran harus berbasis bimbingan dan mengetahui
apa itu pembelajaran dan apa itu bimbingan.
Secara
filosofis, manusia memiliki potensi untuk dikembangkan seoptimal mungkin.
Potensi itu sendiri adalah laten power, yakni kekuatan, kemampuan,
keunggulan, keunikan yang belum tampak, belum menjadi prestasi, belum mewujud
dalam bentuk perilaku. Sedangkan perkembangan optimal adalah perkembangan yang sesuai
dengan potensi yang dimiliki. Prestasi (achievment) sesuai dengan yang
diprediksikan.
Secara
psikologis manusia itu bersifat unik, memiliki kebebasan, kemerdekaan untuk
mengembangkan keunikannya. Dilihat dari segi manusia sebagai makhluk sosial,
dalam kehidupan sosial budaya akan terjadi perubahan sistem nilai dalam
kehidupan sosial budaya. Nilai menjadi hal yang penting, oleh karenanya
bimbingan dan konseling membantu individu memelihara, menginternalisasikan,
memperhalus, dan memaknai nilai sebagai landasan dan arah mengembangkan diri.
Hal lain
yang menjadi alasan perlunya bimbingan adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Peserta didik memerlukan bantuan dari pembimbing untuk menyesuaikan
minat dan kemampuan mereka terhadap kesempatan dunia kerja yang cenderung
semakin berubah dan meluas.
B. Model-model Pembelajaran Berbasis
Bimbingan dan konseling
Untuk membelajarkan
siswa sesuai dengan cara-gaya belajar mereka sehingga tujuan pembelajaran dapat
dicapai dengan optimal ada berbagai model pembelajaran. Dalam prakteknya, kita
(guru) harus ingat bahwa tidak ada model pembelajaran yang paling tepat untuk
segala situasi dan kondisi. Oleh karena itu, dalam memilih model pembelajaran
yang tepat haruslah memperhatikan kondisi siswa, sifat materi bahan ajar,
fasilitas-media yang tersedia, dan kondisi guru itu sendiri.
Berikut ini disajikan
beberapa model pembelajaran, untuk dipilih dan dijadikan alternatif sehingga
cocok untuk situasi dan kondisi yang dihadapi. Akan tetapi sajian yang
dikemukakan pengantarnya berupa pengertian dan rasional serta sintaks
(prosedur) yang sifatnya prinsip, modifikasinya diserahkan kepada guru untuk
melakukan penyesuaian, penulis yakin kreativitas para guru sangat tinggi.
1.
Koperatif (CL, Cooperative Learning).
Pembelajaran koperatif
sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang penuh ketergantungan
dengan orang lain, mempunyai tujuan dan tanggung jawab bersama, pembagian
tugas, dan rasa senasib. Dengan memanfaatkan kenyatan itu, belajar berkelompok
secara koperatif, siswa dilatih dan dibiasakan untuk saling berbagi (sharing)
pengetahuan, pengalaman, tugas, tanggung jawab. Saling membantu dan berlatih
beinteraksi-komunikasi-sosialisasi karena koperatif adalah miniature dari hidup
bermasyarakat, dan belajar menyadari kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Jadi model pembelajaran
koperatif adalah kegiatan pembelajaran dengan cara berkelompok untuk bekerja
sama saling membantu mengkontruksi konsep, menyelesaikan persoalan, atau
inkuiri. Menurut teori dan pengalaman agar kelompok kohesif
(kompak-partisipatif), tiap anggota kelompok terdiri dari 4 – 5 orang, siswa
heterogen (kemampuan, gender, karekter), ada control dan fasilitasi, dan
meminta tanggung jawab hasil kelompok berupa laporan atau presentasi.
Sintaks pembelajaran koperatif
adalah informasi, pengarahan-strategi, membentuk kelompok heterogen, kerja
kelompok, presentasi hasil kelompok, dan pelaporan.
2.
Kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning)
Pembelajaran
kontekstual adalah pembelajaran yang dimulai dengan sajian atau tanya jawab
lisan (ramah, terbuka, negosiasi) yang terkait dengan dunia nyata kehidupan
siswa (daily life modeling), sehingga akan terasa manfaat dari materi yang akan
disajkan, motivasi belajar muncul, dunia pikiran siswa menjadi konkret, dan suasana
menjadi kondusif – nyaman dan menyenangkan. Prinsip pembelajaran kontekstual
adalah aktivitas siswa, siswa melakukan dan mengalami, tidak hanya menonton dan
mencatat, dan pengembangan kemampuan sosialisasi.
Ada tujuh indikator
pembelajaran kontekstual sehingga bisa dibedakan dengan model lainnya, yaitu
modeling (pemusatan perhatian, motivasi, penyampaian kompetensi-tujuan,
pengarahan-petunjuk, rambu-rambu, contoh), questioning (eksplorasi, membimbing,
menuntun, mengarahkan, mengembangkan, evaluasi, inkuiri, generalisasi),
learning community (seluruh siswa partisipatif dalam belajar kelompok atau
individual, minds-on, hands-on, mencoba, mengerjakan), inquiry (identifikasi,
investigasi, hipotesis, konjektur, generalisasi, menemukan), constructivism
(membangun pemahaman sendiri, mengkonstruksi konsep-aturan, analisis-sintesis),
reflection (reviu, rangkuman, tindak lanjut), authentic assessment (penilaian
selama proses dan sesudah pembelajaran, penilaian terhadap setiap
aktvitas-usaha siswa, penilaian portofolio, penilaian seobjektif-objektifnya
dari berbagai aspek dengan berbagai cara).
3.
Pembelajaran Langsung (DL, Direct Learning)
Pengetahuan yang
bersifat informasi dan prosedural yang menjurus pada keterampilan dasar akan
lebih efektif jika disampaikan dengan cara pembelajaran langsung. Sintaknya
adalah menyiapkan siswa, sajian informasi dan prosedur, latihan terbimbing,
refleksi, latihan mandiri, dan evaluasi. Cara ini sering disebut dengan metode
ceramah atau ekspositori (ceramah bervariasi).
4.
Pembelajaran Berbasis masalah (PBL, Problem Based
Learning)
Kehidupan adalah
identik dengan menghadapi masalah. Model pembelajaran ini melatih dan
mengembangkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang berorientasi pada
masalah otentik dari kehidupan aktual siswa, untuk merangsang kemampuan
berpikir tingkat tinggi. Kondisi yang tetap hatrus dipelihara adalah suasana
kondusif, terbuka, negosiasi, demokratis, suasana nyaman dan menyenangkan agar
siswa dapat berpikir optimal.
Indikator model
pembelajaran ini adalah metakognitif, elaborasi (analisis), interpretasi,
induksi, identifikasi, investigasi, eksplorasi, konjektur, sintesis,
generalisasi, dan inkuiri
5.
Problem Solving
Dalam hal ini masalah
didefinisikan sebagai suatu persoalan yang tidak rutin, belum dikenal cara
penyelesaiannya. Justru problem solving adalah mencari atau menemukan cara
penyelesaian (menemukan pola, aturan, .atau algoritma). Sintaknya adalah:
sajikan permasalahan yang memenuhi kriteria di atas, siswa berkelompok atau
individual mengidentifikasi pola atau aturan yang disajikan, siswa
mengidentifkasi, mengeksplorasi,menginvestigasi, menduga, dan akhirnya
menemukan solusi.
6.
Problem Posing
Bentuk lain dari
problem posing adalah problem posing, yaitu pemecahan masalah dengan melalui
elaborasi, yaitu merumuskan kembali masalah menjadi bagian-bagian yang lebih
simple sehingga dipahami. Sintaknya adalah: pemahaman, jalan keluar,
identifikasi kekeliruan, menimalisasi tulisan-hitungan, cari alternative,
menyusun soal-pertanyaan.
7.
Problem Terbuka (OE, Open Ended)
Pembelajaran dengan
problem (masalah) terbuka artinya pembelajaran yang menyajikan permasalahan
dengan pemecahan berbagai cara (flexibility) dan solusinya juga bisa beragam
(multi jawab, fluency). Pembelajaran ini melatih dan menumbuhkan orisinilitas
ide, kreativitas, kognitif tinggi, kritis, komunikasi-interaksi, sharing,
keterbukaan, dan sosialisasi. Siswa dituntut untuk berimprovisasi mengembangkan
metode, cara, atau pendekatan yang bervariasi dalam memperoleh jawaban, jawaban
siswa beragam. Selanjutnya siswa juga diminta untuk menjelaskan proses mencapai
jawaban tersebut. Dengan demikian model pembelajaran ini lebih mementingkan
proses daripada produk yang akan membentuk pola pikir, keterpasuan,
keterbukaan, dan ragam berpikir.
Sajian masalah haruslah
kontekstual kaya makna secara matematik (gunakan gambar, diagram, table),
kembangkan permasalahan sesuai dengan kemampuan berpikir siswa, kaitkan dengan
materi selanjutnya, siapkan rencana bimibingan (sedikit demi sedikit dilepas
mandiri).
Sintaknya adalah
menyajikan masalah, pengorganisasian pembelajaran, perhatikan dan catat respon
siswa, bimbingan dan pengarahan, membuat kesimpulan.
8.
Probing-prompting
Teknik
probing-prompting adalah pembelajaran dengan cara guru menyajikan serangkaian
pertanyaan yang sifatnya menuntun dan menggali sehingga terjadi proses berpikir
yang mengaitkan pengetahuan setiap siswa dan pengalamannya dengan pengetahuan
baru yang sedang dipelajari. Selanjutnya siswa mengkonstruksi
konsep-prinsip-aturan menjadi pengetahuan baru, dengan demikian pengetahuan
baru tidak diberitahukan.
Dengan model
pembelajaran ini proses tanya jawab dilakukan dengan menunjuk siswa secara acak
sehingga setiap siswa mau tidak mau harus berpartisipasi aktif, siswa tidak
bisa menghindar dari proses pembelajaran, setiap saat ia bisa dilibatkan dalam
proses tanya jawab. Kemungkinan akan terjadi suasana tegang, namun demikian
bisa dibiasakan. Untuk mengurangi kondisi tersebut, guru hendaknya serangkaian
pertanyaan disertai dengan wajah ramah, suara menyejukkan, nada lembut. Ada
canda, senyum, dan tertawa, sehingga suasana menjadi nyaman, menyenangkan, dan
ceria. Jangan lupa, bahwa jawaban siswa yang salah harus dihargai karena salah
adalah cirinya dia sedang belajar, ia telah berpartisipasi.
C.
Belajar Bernuansa Bimbingan
Individu
akan lebih berhasil dalam belajar apabila guru/dosen menerapkan prinsip-prinsip
dan memberikan bimbingan waktu belajar. Secara umum bimbingan yang dapat
diberikan guru/dosen sambil mengajar adalah: (1) mengenal dan memahami individu
secara mendalam, (2) memberikan perlakuan dengan memerhatikan perbedaan
individual, (3) memperlakukan individu secara manusiawi, (4) member kemudahan
untuk mengembangkan diri secara optimal, dan (5) menciptakan suasana kelas yang
menyenangkan.
Suasana
kelas dan proses belajar-mengajar yang menerapkan prinsip-prinsip bernuansa
bernuansa bimbingan tampak sebagai berikut.
- Tercipta
iklim kelas yang permisif, bebas dari ketegangan dan menempatkan individu
sebagai subjek pengajaran.
- Adanya
arahan/orientasi agar terselenggaranya belajar yang efektif, baik dalam
bidang studi yang diajarkannya, maupun dalam keseluruhanperkuliahan.
- Menerima
dan memperlakukan individu sebagai individu yang mempunyai harga diri
dengan memahami kekurangan, kelebihan, dan masalah-masalahnya.
- Mempersiapkan
serta menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
individu.
- Membina
hubungan yang dekat dengan individu, menerima individu yang akan
berkonsultasi dan meminta bantuan
- Dosen/guru
berusaha mempelajari dan memahami individu untuk menemukan kekuatan,
kelamahan, kebiasaan, dan kesulitan yang dihadapinya, terutama dalam
hubungannya dengan bidang studi yang diajarkannya.
- Memberikan
bentuan kepada individu yang menghadapi kesulitan, terutama yang
berhubungan dengan bidang studi yang diajarkannya.
- Pemberian
informasi tentang masalah pendidikan, pengajaran, dan jabatan/karier
- Memberikan
bimbingan kelompok di kelas
- Membimbing
individu agar mengembangkan kebiasaan belajar yang baik
- Memberikan
layanan perbaikan bagi individu yang memerlukannya
- Bekerja
sama dengan dosen, wali kelas,konselor, dan tenaga pendidik lainnya dalam
memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh individu.
- Memberikan
umpan balik atas hasil evaluasi
- Memberikan
pelayanan rujukan (referal) bagi individu yang memiliki kesulitan yang
tidak dapat diselesaikan oleh dosen sendiri.
Dengan menggunakan metode belajar berbasis
bimbingan kepada siswa akan memberikan kontribusi penting dalam sikap dan
perilaku anak itu sendiri. Pemberian pelayanan, imbingan, serta solusi terhadap
pribadi individu akan memberikan kontribusi perubahan perilaku anak yang
mengarah lebih positiv dari yang sebelumnya karna telah diberikannya bimbingan
itu sendiri. Contohnya saja ketika anak
itu mengalami krisis kepercayaan diri yang sangat tinggi yang mengakibatkan
introvert dengan lingkungan sekitarnya. Dengan kita memberikan pengertian serta
pemahaman bahwa dengan lebih sedikit percaya diri itu akan membuat anak itu
lebih bisa dikenal lagi oleh lingkungannya dan bisa berinteraksi dengan
individu lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, Fauzan.
(2012). “MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS
BIMBINGAN DAN KONSELING”. [Online].
Tersedia: https://fingeridea.wordpress.com/2012/05/23/model-pembelajaran-berbasis-bimbingan-dan-konseling/ yang direkam pada 23 Mei 2012. [22
Maret 2015].
RESUME : VI
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Keterampilan
Dasar Bimbingan dan Konseling Untuk Teacher-Counselor
Profesi guru pembimbing yang sangat lekat dengan
upaya pelayanan konseling. Pemberian pelayanan bantuan ini merupakan tugas
profesi yang esensial bagi profesi Bimbingan dan Konseling. Pelayanan pemberian
bantuan konseling yang dilakukan, khususnya di sekolah diharapkan akan
memberikan dampak yang positif terhadap optimalisasi potensi peserta didik.
Tujuan konseling adalah menumbuhkan, mengembangkan dan membantu individu yang
membutuhkannya. Untuk itu, tugas pemberian bantuan bukanlah tugas yang ringan.
Dalam profesionalitas guru pembimbing, selain adanya
latar belakang pendidikan yang mendukung, ada beberapa syarat penting yang
hendaknya juga dipenuhi. Syarat tersebut yaitu karakteristik guru pembimbing,
pengetahuan dan wawasan yang berkaitan dengan konseling dan penguasaan
keterampilan konseling. Saat ini keterampilan konseling telah menjadi focus
pengembangan guru pembimbing di sekolah. Hal ini mengingat, layanan konseling
menjadi cirri khas bagi profesi guru pembimbing. Selain itu, keberhasilan
layanan konseling menjadi tolok ukur kinerja guru pembimbing.
Proses konseling merupakan proses bantuan yang
diberikan oleh seseorang yang berprofesi di bidang konseling kepada individu
yang memiliki kesulitan dan biasa dilakukan dengan cara face to face,
sehingga individu yang mendapatkan bantuan tersebut mendapatkan kebahagiaan.
Pemberian bantuan face to face dalam proses konseling tentu saja
membutuhkan teknik dan keterampilan tertentu yang harus dikuasai. Keterampilan
yang dimaksud adalah keterampilan konseling.
Keterampilan konseling merupakan keterampilan dalam
melakukan layanan konseling. Bimo Walgito (2000) dan Mc Leod (2006)
mengemukakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu
dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang
sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan
hidupnya. Dalam definisi ini mengindikasikan bahwa proses konseling menekankan
adanya hubungan antara orang yang memberi bantuan dengan yang menerima bantuan
dengan menggunakan metode wawancara.
Menurut Bursks dan Stefflre (dalam McLeod, 2006),
konseling didesain untuk menolong konseli untuk memahami dan menjelaskan
pandangan mereka terhadap kehidupan, dan untuk membantu mencapai tujuan
penentuan diri mereka melalui pilihan yang telah diinformasikan serta melalui
pemecahan masalah emosional atau karakter interpersonal. Dalam hal ini,
konseling mengindikasikan adanya hubungan yang profesional antara guru
pembimbing terlatih dengan konseli.
Wilis (2007) mendefinisikan konseling sebagai upaya
bantuan yang diberikan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman
terhadap individu-individu yang membutuhkannya, agar individu tersebut
berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu
menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling
memiliki beberapa makna. Konseling menekankan ide hubungan profesional dan
pentingnya pengembangan potensi diri secara optimal dan penyesuaian diri.
Selain itu, juga adanya penekanan pemecahan masalah melalui face to face,
meskipun saat ini sudah mulai berkembang trend konseling tanpa face
to face. Namun secara ideal, konseling dilakukan secara berhadapan langsung
antara konselor dan konseli. Oleh karena itu, keterampilan konseling mutlak
sangat diperlukan.
Hasil pengamatan peneliti di lapangan, terutama
ketika mendampingi program PLPG dan PPM menunjukkan bahwa keterampilan
konseling masih belum dapat dikuasai dengan sepenuhnya oleh para guru
pembimbing. Konseling dilakukan dengan menggunakan keterampilan konseling yang
sangat minim, bahkan tidak menggunakannya sama sekali. Selain itu, beberapa
keterampilan seringkali ditafsirkan berbeda-beda, sehingga dalam prakteknya
tidak sesuai antara satu dengan yang lain.
Carkhuff (1987) menyampaikan model aktivitas
pemberian bantuan yang meliputi fase keterlibatan, eksplorasi, pemahaman dan
tindakan. Model tersebut menggambarkan beberapa aktivitas yang dilakukan
konselor . Istilah konselor di Indonesia sering disebut sebagai guru pembimbing
atau guru BK. Pada tahap keterlibatan, guru pembimbing menampilkan diri,
mengekspresikan diri secara nonverbal, mengekspresikan diri secara verbal dan
mengekspresikan materi-materi yang relevan secara personal. Tahap eksplorasi,
guru pembimbing mengeksplorasi situasi, makna, perasaan dan alasan-alasan yang
berkaitan dengan perasaan. Tahap pemahaman meliputi aktivitas guru
pembimbing untuk memahami makna, masalah, perasaan dan tujuan dalam kadar
tertentu. Terakhir, tahap tindakan meliputi aktivitas guru pembimbing
dalam mendefinisikan tujuan, memilih tindakan, mengembangkan tahap-tahap dan
menentukan tahap-tahap.
Menurut Tan (2004) ada 12 tugas inti konseling yang
berkaitan dengan tahap-tahap konseling dan dapat mempengaruhi proses konseling,
yaitu : (1) contacting (membangun rapport), (2) connecting (membangun
rapport), (3) relating (membangun hubungan dan maintenance), (4) assessing,
(5) profiling, (6) conceptualizing (formulating), (7) planning,
(8) intervening, (9) monitoring, (10) evaluating, (11) terminating,
dan (12) following. Selanjutnya, Tan menambahkan ada empat tipe
keterampilan konseling : keterampilan dasar konseling, keterampilan intermediate
konseling, keterampilan advance konseling dan metaskill konseling.
Keempat tipe keterampilan tersebut akan mewarnai pada masing-masing tahap
konseling.
Capuzzy
(1997) membagi keterampilan menjadi dua yaitu keterampilan dasar dan
keterampilan lanjutan. Keterampilan dasar terdiri dari : a) Keterampilan
penampilan, meliputi kontak mata, bahasa tubuh, jarak, tekanan suara, dan alur
verbal (verbal tracking); b) Keterampilan mendengar dasar, meliputi
pengamatan terhadap konseli, perilaku verbal, dorongan, parafrase dan membuat
kesimpulan, refleksi perasaan dan mengajukan pertanyaan; c) Self attending
skills, meliputi kesadaran diri, humor, sikap nonjudgmental terhadap
diri, sikap nonjudgmental terhadap orang lain, genuine dan concreteness.
Sementara keterampilan lanjutan terdiri dari : a) Keterampilan memahami dan
menolak (understanding & challenging), meliputi advanced empaty,
keterbukaan diri (self disclosure, konfrontasi dan immediacy; b)
Keterampilan perilaku, dan c) Keterampilan terminasi (pengakhiran).
Berdasarkan
beberapa pendapat beberapa ahli , maka dalam penelitian ini memfokuskan pada
beberapa keterampilan konseling, antara lain :
1.
Attending,
yaitu keterampilan berupa pemberian perhatian baik verbal maupun nonverbal
melalui kontak mata, postur, bahasa tubuh, dan mendengarkan
2.
Mendengarkan, yaitu keterampilan
menangkap inti dan makna pembicaraan, tanpa prasangka atau penilaian
3.
Bertanya, yaitu keterampilan mengajukan
pertanyaan untuk menggali informasi
4.
Empati yaitu keterampilan memahami
perasaan dan pikiran konseli
5.
Klarifikasi, yaitu keterampilan
memperjelas informasi konseli yang sebelumnya samarsamar atau tidak jelas
6.
Konfrontasi, yaitu keterampilan
menunjukkan kepada konseli tentang adanya hal-hal tidak konsisten yang
dilakukan konseli
7.
Parafrase, yaitu keterampilan
mengungkapkan kembali esensi atau inti dari ungkapan konseli.
8.
Refleksi, yaitu keterampilan untuk
memantulkan kembali tentang perasaan, pikiran dan isi sebagai hasil pengamatan
konselor terhadap perilaku verbal dan nonverbal.
9.
Pemfokusan, yaitu keterampilan
mengarahkan arus pembicaraan ke arah topik yang diinginkan
10. Mengarahkan,
yaitu keterampilan menunjukkan ke arah hal-hal atau perilaku tertentu melalui
instruksi
11. Reframing,
yaitu keterampilan menawarkan pada klien alternatif persepsi atau konsep dari
12. masalah
atau isu yang dihadapi konseli
13. Memberi
feed back, yaitu keterampilan memberikan klien umpan balik yang spesifik
dalam
14. hal
sikap, perilaku, perasaan, dan isu-isu yang relevan
15. Interpretasi,
yaitu keterampilan menterjemahkan tentang peristiwa kehidupan konseli,
16. sehingga
dapat memfokuskan masalah-masalah dalam cara yang lebih baru dan lebih
17. mendalam
18. Memberi
dukungan, yaitu keterampilan untuk mengurangi kecemasan konseli sehingga
19. konseli
merasa menjadi lebih berharga
20. Memberi
dorongan, yaitu keterampilan memberikan stimulasi kepada konseli supaya konseli
21. dapat
terus berbicara dan lebih terarah
22. Pemecahan
masalah, yaitu keterampilan untuk membantu konseli menyelesaikan masalah
23. Menutup,
yaitu mengakhiri sesi konseling dengan memberikan penekanan pada inti
24. pembicaraan
dan menunjukkan attending yag relevan
25. Membuka
diri, yaitu keterampilan untuk mengungkapkan pikiram, perasaan dan pengalaman
26. yang
dimiliki terkait dengan masalah yang dihadapi konseli
27. Meringkas/merangkum,
yaitu keterampilan untuk mengungkapkan kembali pokok-pokok
28. pikiran
dan perasaan yang diungkapkan konseli selama proses konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Endang, Rosita
Kusmaryani. (2010). “PENGUASAAN
KETERAMPILAN KONSELING GURU PEMBIMBING DI YOGYAKARTA”. Jurnal Pendidikan. Volume 40, halaman 175-188.
RESUME : VII
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar (Definisi, dan Prosedur / Langkah-langkah
Diagnostik Kesulitan Belajar)
A. Definisi
Pengertian
Diagnosis
Diagnosis merupakan istilah teknis (terminology)
yang kita adopsi dari bidang medis. Menurut Thorndike dan Hagen (1955:530-532),
diagnosis dapat diartikan sebagai:
1.
Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit
(weakness, disease) apa yang di alami seseorang dengan melalui pengujin dan
studi yang saksama mengenai gejala-gejalanya (symptons);
2.
Studi yang saksama terhadap fakta tentang suatu hal
untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang
esensial;
3.
Keputusan
yang dicapai yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang saksama atas
gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Dari
ketiga pengertian di atas, dapat kita maklumi bahwa di dalam konsep diagnosis,
secara implicit telah tersimpul pula konsep prognosisnya. Dengan demikian, di
dalam pekerjaan diagnostic bukan hanya sekedar mengidentifikasi jenis dan karakteristiknya,
serta latar belakang dari suatu kelemahan atau penyakit tertentu, melainkan
juga menimplikasikan suatu upaya untuk meramalkan (predicting) kemungkinan dan
menyarankan tindakan pemecahannya.
Menurut
Burton (1952:622-624) mengidentifikasi seorang siswa dapat dipandang atau dapat
diduga mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan menunjukkan
kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya.
Kegagalan belajar didefinisikan oleh Burton sebagai berikut:
1.
Siswa dikatakan gagal jika dalam batas waktu
tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau
tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu.
2.
Siswa dikatakan gagal jika yang
bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya
(berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya; inteligensi, bakat).
3.
Siswa dikatakan gagal jika
bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk
penyesuaian social sesuai dengan pola organismiknya pada fase perkembangan
tertentu.
4.
Siswa dikatakan gagal jika yang
bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai
prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
Dari
keempat definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa seorang siswa diduga
mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai
taraf kwalitas hasil belajar tertentu (berdasarkan ukuran criteria keberhasilan
atau ukuran tingkat kapasitas atau kemampuan dalam program pelajaran time
allowed dan atau tingkat perkembangannya).
Diagnostik
Kesulitan Belajar
Dengan
mengkaitkan kedua pengertian dasar diatas, kita dapat mendefinisikan diagnostic
kesulitan belajar sebagai suatu proses upaya untuk memahami jenis dan
karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesuliatn belajar dengan
menghimpun dan mempergunakan berbagai data/informasi selengkap dan subyektif
mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta
mencari alternative kemungkinan pemecahannya.
B. Prosedur
dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar
Salah
satu tugas lembaga pendidikan formal adalah menciptakan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada setiap siswa untuk mengembangkan dirinya secara optimal
sesuai dengan kemampuan, bakat, minat dan potensi diri yang dimilikinya, dan
sesuai pula dengan lingkungan yang ada. Kenyataan masih juga dijumpai, bahwa ada
sementara siswa yang memperoleh prestasi hasil belajarnya jauh di bawah ukuran rata-rata
(average)
atau norma yang telah ditetapkan bila dibandingkan dengan teman-teman dalam
kelompoknya. Banyak pula dijumpai sejumlah siswa, secara potensial diharapkan
memperoleh hasil yang tinggi, akan tetapi prestasinya biasa-biasa saja, bahkan
mungkin lebih rendah dari teman lain yang potensinya lebih kurang dari dirinya.
Untuk
mengetahui potensi seorang siswa, dapat dilihat dari prestasi sebelumnya dengan
melakukan observasi atau akan lebih teliti bila digunakan tes psikologis,
misalnya lewat tes inteligensi atau tes bakat. Apabila ada indikasi, bahwa
mereka mengalami kesulitan dalam aktivitas belajarnya, maka mereka membutuhkan
bantuan secara tepat dan dapat dilakukan dengan segera. Bantuan yang diberikan
itu, akan berhasil dan dapat dilaksanakan secara efektif apabila kita secara
teliti dapat memahami sifat kesulitan yang dialami, mengetahui secara tepat
faktor yang menyebabkannya serta menemukan berbagai cara mengatasinya yang
relevan dengan faktor penyebabnya. Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan
dan Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan Pembelajaran,
Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik langkah-langkah diagnostik
dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan bimbingan belajar, sebagai
berikut:
![]() |
Berikut
ini, penjelasan skema di atas tentang langkah-langkah diagnostik dan remedial
kesulitan belajar, sebagai berikut :
1.
Identifikasi Kasus
Pada langkah ini, menentukan siswa mana
yang diduga mengalami kesulitan belajar.
Cara-cara yang ditempuh dalam langkah
ini, sebagai berikut:
a.
Menandai siswa dalam satu kelas untuk
kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
b.
Caranya, ialah dengan membandingkan
posisi atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi kelompok atau dengan
kriteria tingkat keberhasilan yang telah ditetapkan.
c.
Teknik yang ditempuh dapat
bermacam-macam, antara lain:
1)
Meneliti nilai hasil ujian semester yang
tercantum dalam laporan hasil belajar (buku leger), dan kemudian membandingkan
dengan nilai rata-rata kelompok atau dengan kriteria yang telah ditentukan.
2) Mengobservasi
kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar, siswa yang berperilaku menyimpang
dalam proses belajar mengajar diperkirakan akan mengalami kesulitan belajar.
2.
Identifikasi Masalah
Setelah menentukan dan memprioritaskan
siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka langkah berikutnya
adalah menentukan atau melokalisasikan pada bidang studi apa dan pada aspek
mana siswa tersebut mengalami kesulitan. Antara bidang studi tentu saja ada
bedanya, karena itu guru bidang studi lebih mengetahuinya. Pada tahap ini
kerjasama antara petugas bimbingan dan konseling, wali kelas, guru bidang studi
akan sangat membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Cara dan alat
yang dapat digunakan, antara lain:
a.
Cara yang langsung dapat digunakan oleh
guru, misalnya:
1)
Tes diagnostik yang dibuat oleh guru untuk
bidang studi masing-masing, seperti untuk bidang studi Matematika, IPA, IPS,
Bahasa dan yang lainnya. Dengan tes diagnostik ini dapat diketemukan
karakteristik dan sifat kesulitan belajar yang dialami siswa.
2) Bila
tes diagnostik belum tersedia, guru bisa menggunakan hasil ujian siswa sebagai
bahan untuk dianalisis. Apabila tes yang digunakan dalam ujian tersebut
memiliki taraf validitas yang tinggi, tentu akan mengandung unsure diagnosis
yang tinggi. Sehingga dengan tes prestasi hasil belajar pun, seandainya valid
dalam batas-batas tertentu akan dapat mengdiagnosis kesulitan belajar siswa.
3) Memeriksa
buku catatan atau pekerjaan siswa. Hasil analisis dalam aspek ini pun akan membantu
dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa. Mungkin pula untuk melengkapi data
di atas, bisa bekerjasama dengan orang tua atau pihak lain yang erat kaitannya
dengan lembaga sekolah. Caranya, antara lain:
a)
Menggunakan tes diagnostik yang sudah
standar
b)
Wawancara khusus oleh ahli yang
berwewenang dalam bidang ini.
c)
Mengadakan observasi yang intensif, baik
di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah.
d)
Wawancara dengan guru pembimbing dan
wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman di sekolah.
3.
Identifikasi Faktor Penyebab
Kesulitan Belajar
Faktor
penyebab kesulitan belajar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
a. Faktor
internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini
antara lain, disebabkan oleh:
1)
Kelemahan fisik, pancaindera, syaraf,
cacat karena sakit, dan sebagainya.
2)
Kelemahan mental: faktor kecerdasan,
seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui dengan tes psikologis.
3)
Gangguan-gangguan yang bersifat
emosional.
4)
Sikap kebiasaan yang salah dalam
mempelajari materi pelajaran.
5)
Belum memiliki pengetahuan dan kecakapan
dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran lebih lanjut.
b. Faktor
eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa, sebagai penyebab kesulitan
belajar, antara lain:
1) Situasi
atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif
antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif (“student active learning”).
2) Sifat
kurikulum yang kurang fleksibel.
3) Beban
studi yang terlampau berat.
4) Metode
mengajar yang kurang menarik
5) Kurangnya
alat dan sumber untuk kegiatan belajar
6) Situasi
rumah yang kurang kondusif untuk belajar.
Untuk
memperoleh berbagai informasi di atas, dapat menggunakan berbagai cara dan
bekerjasama dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan kegiatan ini. Misalnya,
untuk mendapatkan informasi tentang keadaan fisik siswa, perlu bekerjasama
dengan dokter atau klinik sekolah, untuk memperoleh data tentang kemampuan
potensial siswa dapat bekerjasama dengan petugas bimbingan dan konseling
(konselor) atau dengan psikolog, untuk mengetahui sikap dan kebiasaan belajar
siswa dapat mengamatinya secara langsung di kelas, menggunakan skala sikap dan
kebiasaan belajar, wawancara dengan wali kelas, dengan orang tua, dengan siswa itu
sendiri, atau dengan teman-temannya, dan masih banyak cara yang dapat ditempuh.
4.
Prognosis/Perkiraan Kemungkinan
Bantuan
Setelah mengetahui letak kesulitan
belajar yang dialami siswa, jenis dan sifat kesulitan dengan faktor-faktor
penyebabnya, maka akan dapat memperkirakan kemungkinan bantuan atau tindakan
yang tepat untuk membantu kesulitan belajar siswa. Pada langkah ini, dapat
menyimpulkan tentang:
a.
Apakah siswa masih dapat ditolong untuk
dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau tidak ?
b.
Berapa waktu yang dibutuhkan untuk
mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut ?
c.
Kapan dan di mana pertolongan itu dapat
diberikan ?
d.
Siapa yang dapat memberikan pertolongan
?
e.
Bagaimana caranya agar siswa dapat
ditolong secara efektif ?
f.
Siapa sajakah yang perlu dilibatkan atau
disertakan dalam membantu siswa tersebut, dan apakah peranan atau sumbangan
yang dapat diberikan masing-masing pihak dalam menolong siswa tersebut ?
5.
Referal
Pada langkah ini, menyusun suatu rencana
atau alternatif bantuan yang akan dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a.
Cara-cara yang harus ditempuh untuk
menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa yang bersangkutan.
b.
Menjaga agar kesulitan yang serupa
jangan sampai terulang lagi.
Dalam
membuat rencana kegiatan untuk pelaksanaan sebagai alternativ bantuan
sebaiknya, didiskusikan dan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang dipandang
berkepentingan, yang diperkirakan kelak terlibat dalam proses pemberian bantuan.
Prosedur
dan langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar di atas, tampaknya lebih
cenderung bersifat kuratif, dalam arti upaya mendeteksi siswa yang diduga mengalami
kesulitan belajar setelah kegiatan belajar selesai dilaksanakan atau setelah diketahui prestasi belajar/hasil belajar
siswa. Namun, dapat juga mengembangkan suatu prosedur diagnostik yang tidak
hanya bersifat kuratif, tetapi juga dapat bersifat preventive developmental.
Misalnya, sebelum pelajaran dimulai dapat memberikan test entering behavior atau
pretest. Data yang diperoleh dengan tes tersebut dapat dijadikan dasar
untuk memprediksi taraf kesiapan untuk mengikuti pelajaran.
Dari
data yang diperoleh siswa dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok yang
lebih homogen, sehingga memudahkan untuk memperlakukannya dalam mengajar. Cara
ini merupakan tidakan atau upaya pencegahan (preventive). Contoh lain,
selama proses belajar mengajar berlangsung, guru dapat mengamati kegiatan dan
pekerjaan siswa dengan begitu guru dapat mengetahui kekeliruan-kekeliruan yang
dibuat oleh siswa dan dengan segera dan langsung memberikan upaya bantuan.
Dalam kegiatan ini adalah merupakan upaya diagnostik yang lebih bersifat
pengembangan (developmental) karena dengan upaya itu siswa pada setiap saat
dapat memperbaiki kekeliruannya sehingga sangat diharapkan dapat memperoleh kemajuan
belajar secara kontinyu. Kemajuan belajar siswa dilihat sebagai suatu indikasi
adanya perubahan kearah kemajuan yang ditunjukkan dengan prestasi belajar yang
diperoleh siswa.
Dalam
melaksanakan pengajaran remedial, bahwa boleh jadi akan terjadi pengulangan (repetition),
pengayaan (enrichment), pengukuhan (reinforcement), dan percepatan
(acceleration). Karena itu, meyangkut segala kegiatan dan pelaksanaannya
hendaknya dicermati dengan sungguh-sungguh agar hasilnya memuaskan dan optimal
keberhasilannya. Remedial yang dilakukan oleh guru, untuk mengetahui ada
tidaknya perubahan pada diri siswa, perlu dilakukan evaluasi kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Hadi,
Yunus. (2014). “Diagnosis Kesulitan
Belajar”. [Online]. Tersedia: http://yunushadi.blogspot.com/2014/09/diagnosis-kesulitan-belajar.html
yang direkam pada 21 September 2014 20:46 GMT. [07 April 2015]
Sugiyanto.
(-). “Psikologi Pendidikan Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB)”. Dalam Jurnal Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.
[Online], 26, (-), 20 halaman. Tersedia: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/sugiyanto-mpd/26-bab-6.pdf.
[07 April 2015].
RESUME : VIII
Nama : Reza
NIM : 1405885
Fakultas/Prodi : FPEB/Pendidikan Ekonomi
Konsep
Dasar Pengajaran Remedial (Definisi, Prosedur, Strategi dan Teknik, dan
Evaluasi Pengajaran Remedial)
A.
Definisi Remedial
Remedial merupakan suatu treatmen atau bantuan untuk mengatasi kesulitan
belajar. Berikut
adalah beberapa program asesmen yang bisa dijalankan atau dijadikan acuan dalam
melakukan pengajaran remedial. Yang antara lain dalam bidang berhitung, membaca
pemahaman dan menulis.
Remediasi mempunyai
padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar
kata ‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proes
penyembuahan. Remedial merupakan kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris
selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan
penyembuhan, ‘remeial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia,
istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya
dituliskan menjadi pengajaran remeial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian
ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada
suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi
miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki.
Dalam random House Webster’s College Dictionary (1991), remediasi
diartikan sebagai intended to improve poor skill in specified
field. Remediasi adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk
membetulkan kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan
pembelajaran, kegiatan remediasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang
dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang berhasil.
Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh ketidakberhasilan
siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran
dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut
ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi
pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai
dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan
pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek
(2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir.
Beberapa perlakuan yang dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial tersebut
antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan advance
organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum dapat
dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar untuk mempelajari pokok
bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru
yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok
bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai
tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual diantara peserta
didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari
pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual
terhadap peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan pemberian
rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah
individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak
tuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan
diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama, peserta
didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan advance organizer
merupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman materi.
B. Prosedur
Remedial
Dalam melaksanakan kegiatan remedial sebaiknya
mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Analisis Hasil Diagnosis
Seperti yang telah Anda ketahui,
diagnosis kesulitan belajar adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang
diduga mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan
mengetahui para siswa yang perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan
remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami
kesulitan dalam belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria
keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang
dianggap berhasil jika mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan
siswa yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum
berhasil.
Mereka inilah yang perlu
mendapatkan remedial. Setelah guru mengetahui siswa-siswa mana yang harus
mendapatkan remedial, informasi selanjutnya yang harus diketahui guru adalah
topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh siswa tersebut. Dalam hal ini
guru harus melihat kesulitan belajar siswa secara individual. Hal ini
dikarenakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi siswa satu dengan siswa yang
lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat perhatian dari guru.
2.
Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum Anda merancang kegiatan
remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan
dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab kesuliatan ini harus
diidentifikasi terlebih dahulu, karena gejala yang sama yang ditunjukkan oleh
siswa dapat ditimbulkan sebab yang berbeda dan faktor penyebab ini akan
berpengaruh terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.
3.
Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah diketahui siswa-siswa
yang perlu mendapatkan remedial, topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta
faktor penyebab kesulitan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana
pembelajaran. Sama halnya pada pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen
yang harus direncanakan dalam melaksanakan kegiatan remedial adalah sebagai
berikut:
a.
Merumuskan indikator hasil belajar
b.
Menentukan materi yang sesuai engan indikator hasil
belajar
c.
Memilih strategi dan metode yang sesuai dengan
karakteristik siswa
d.
Merencanakan waktu yang diperlukan
e.
Menentukan jenis, prosedur dan alat penilaian.
4.
Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah kegiatan perencanaan
remedial disusun,langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan remedial.
Sebaiknya pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera mungkin, karena
semakin cepat siswa dibantu mengatasi kesulitan yang dihadapinya, semakin besar
kemungkinan siswa tersebut berhasil dalam belajarnya.
5.
Menilai Kegiatan Remedial
Untuk mengetahui berhasil
tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian.
Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar
siswa.Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti
kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup efektif membantu
siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami
kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan
dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen
pembelajaran.
C. Strategi
dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan strategi
yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1)
pemberian tugas/pembelajaran individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja
kelompok (4) tutor sebaya (5) menggunakan sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984;
83).
1.
Pemberian
Tugas
Dalam pemberian tugas dapat
dilakukan dengan berbagai jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan
secara individual maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang
sejenis.
2.
Melakukan aktivitas fisik, misal demosntrasi, atau
praktek dan diskusi
Ada konsep-konseps yang lebih mudah dipahami lewat
aktivitas fisik, missal contoh, memahai bahwa volume fluida tidak beuabah kalau
berada di dalam wadah yang berbeda bentuknya. Anda sebaiknya menggunakan
berbagai media dan alat pembelajaran sehingga dapat mengkonkritkan konsep yang
dipelajarinya, selain itu hendaknya Anda banyak memberi kesempatan kepada siswa
untuk mengunakan media terebut, karena siswa pada umumnya perkemangan berpikir
mereka berada pada tingkat operasional konkrit. Mereka akan dapat mencerna
dengan baik konsep yang divisualisasikan atau dikonkritkan.
3.
Kegiatan Kelompok
Diskusi kelompok dapat digunakan guru untuk
membantu siswa yang mengalamikesulitan belajar. Yang perlu diperhatikan guru
dalam menetapkan kelompok dalam kegiatan remedial adalah dalam menentukan
anggota kelompok. Kegiatan kelompok dapat efektif dalam membantu siswa, jika
diantara anggota kelompok ada siswa yang benar-benar menguasai materi dan mampu
memberi penjelasan kepada siswa lainnya.
4.
Tutorial Sebaya
Kegiatan tutorial dapat dipilih sebagai kegiatan
remedial. Dalam kegiatan ini seorang guru meminta bantuan kepada siswa yang
lebih pandai untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Siswa yang
dijadikan tutor bisa berasal dari kelas yang sama atau dari kelas yang lebih
tinggi. Apabila menggunakan tutor yang sebaya sangat membantu sekalai, karena
tingkat pemahaman dan penyampaian tutor yang sebaya lebih dimengerti oleh siswa
yang bermasalah, selain itu mereka tidak merasa canggung dalam menanyakan
setiap permasalahan karena usia mereka sama sehingga mudah dimengerti olehnya.
5.
Menggunakan Sumber Lain
Selain dengan pembelajaran ulang, kegiatan
kelompok, tutorial, guru juga dapat menggunakan sumber belajar lain yang
relevan dalam membantu siswa yang mengalami kesulitan memahami materi
pelajaran. Misalanya guru meminta untuk mengunjungi ahli atau praktisi yang
berkaitan dengan materi yang dibahas, misalnya ”bagaimana cara mencangkok ”
siswa dapat mendatangi tukang kebun yang kegiatan sehari-hari memang mencakok.
Atau juga siswa diminta membaca sumber lain dan bahkan kalau mungkin
mendatangkan anggota masyarakat yang mempunyai keahlian yang sesuai dengan
materi yang dipelajari.
D. Evaluasi
Pengajaran Remedial
Untuk mengetahui berhasil
tidaknya kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian.
Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar siswa.
Apabila siswa mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti
kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan cukup fektif membantu
siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami
kemajuan dalam belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan
dilaksanakan kurang efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen
pembelajaran.
Evaluasi dan Follow Up; cara
manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya
dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan
bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang
dihadapi peserta didik. Berkenaan dengan evaluasi pengajaran remedial.
Kriteria-kriteria keberhasilan pengajaran remedial yaitu:
1.
Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta
didik berkaitan dengan masalah yang dibahas
2.
Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan
materi yang dibawakan melalui layanan, dan
3.
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
peserta didik sesudah pelaksanaan remedial dalam rangka mewujudkan upaya lebih
lanjut pengentasan masalah belajar yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin
Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas
remedial yang telah diberikan, yaitu apabila:
1.
Peserta didik telah menyadari (to be aware of) atas
adanya masalah yang dihadapi.
2.
Peserta didik telah memahami (self insight)
permasalahan yang dihadapi.
3.
Peserta didik telah mulai menunjukkan kesediaan
untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4.
Peserta didik telah menurun ketegangan emosinya
(emotion stress release).
5.
Peserta didik telah menurun penentangan terhadap
lingkungannya
6.
Peserta didik mulai menunjukkan kemampuannya dalam
mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan
rasional.
7.
Peserta didik telah menunjukkan kemampuan melakukan
usaha–usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai
dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Khoirulroziqin,
Muhammad. (2013). “Konsep Dasar Pengajaran Remedial”. [Online]. Tersedia: https://yogabudibhakti.wordpress.com/2012/03/14/remedial-dan-pengayaan/ yang direkam
pada 30 April 2013 02:03 GMT [14 April 2015].
Budi, Yoga Bhakti.
(2012). “Remedial dan Pengayaan”. [Online].
Tersedia: https://yogabudibhakti.wordpress.com/2012/03/14/remedial-dan-pengayaan/
yang direkam pada 14 Maret 2012 [14 April 2015].
